Ilustrasi.
KOTAWARINGIN TIMUR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meluncurkan aplikasi Smart Tax Kotim. Melalui layanan aplikasi ini, pembayaran pajak daerah bisa lebih mudah.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan aplikasi Smart Tax Kotim akan memudahkan wajib pajak yang harus melapor dan membayar pajak daerah. Di sisi lain, aplikasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.
"Kami yakin aplikasi ini sangat membantu untuk capaian target realisasi pajak daerah," katanya, dikutip pada Jumat (27/5/2022).
Halikinnor mengatakan aplikasi Smart Tax Kotim akan membuat proses pelaporan dan pembayaran pajak daerah lebih efisien. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk untuk menunaikan kewajiban pajaknya karena semua dapat dilakukan secara online.
Aplikasi Smart Tax Kotim telah tersedia di Google Play Store dan App Store. Dia pun mengajak masyarakat yang tinggal di daerah pelosok kabupaten, seperti Kecamatan Antang Kalang, memanfaatkan aplikasi tersebut agar lebih mudah membayar pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Ramadansyah menyatakan bakal menggencarkan sosialisasi mengenai aplikasi Smart Tax Kotim kepada wajib pajak. Menurutnya, masyarakat akan tertarik menggunakan aplikasi apabila memahami manfaatnya.
"Yang kami lakukan di awal ini yakni sosialisasi kepada masyarakat, melalui petugas penanganan PBB-P2," ujarnya dilansir borneonews.co.id.
Ramadansyah menambahkan realisasi pajak daerah hingga saat ini baru Rp25 miliar atau 13,5% dari target Rp184 miliar. Dia pun menegaskan bakal terus berupaya mengejar target tersebut, terutama pada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak setiap tahun. (sap)