KP2KP NUNUKAN

Kejar Kepesertaan, DJP Buka Loket PPS di Dekat Perbatasan RI-Malaysia

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 Maret 2022 | 17.09 WIB
Kejar Kepesertaan, DJP Buka Loket PPS di Dekat Perbatasan RI-Malaysia

Pos Pelayanan PPS di Sebatik, dekat dengan perbatasan RI-Malaysia. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews - KP2KP Nunukan, Kalimantan Utara membuka loket khusus program pengungkapan sukarela (PPS) di Pos Pelayanan Pajak Sebatik. Wilayah ini berada di perbatasan RI dan Malaysia. 

Kepala KP2KP Nunukan Ari Saptono menyampaikan loket khusus PPS disediakan di Sebatik agar warga di pulau bagian utara dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh ke Pulau Nunukan untuk mengikuti PPS. Apalagi kondisi geografis Nunukan cukup sulit untuk dijangkau sehari-hari. 

"Kita coba buka loket PPS juga di Sebatik buat jaga-jaga. Nanti akan ada rolling petugas dari KP2KP untuk membantu petugas di Sebatik. Baik untuk PPS maupun SPT Tahunan," ujar Ari, dikutip dari keterangan pers DJP, Senin (14/3/2022).

Ari menambahkan, loket PPS ditempatkan di Pos Pelayanan Pajak yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, tepat di tengah pemukiman terpadat Pulau Sebatik. Menurutnya, pembukaan loket PPS cukup beralasan karena wilayah Sebatik memiliki arus ekonomi yang cukup deras terutama dengan negara tetangga.

"Wilayah ini berada di perbatasan dan lebih banyak terjadi kegiatan ekonomi," katanya. 

Perlu diketahui PPS memfasilitasi wajib pajak yang belum melaporkan hartanya mulai tahun 2016 hingga 2020. Peserta PPS nantinya akan dikenai tarif PPh final bergantung pada jenis kebijakan yang diambil.

Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), PPS dilaksanakan mulai bulan Januari hingga Juni 2022. Dengan demikian, pembukaan loket disesuaikan dengan pelaksanaan program tersebut. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.