KABUPATEN PANDEGLANG

Ratusan Ribu SPPT PBB Akhirnya Disebar, Cek Jatuh Temponya

Muhamad Wildan
Minggu, 06 Maret 2022 | 09.30 WIB
Ratusan Ribu SPPT PBB Akhirnya Disebar, Cek Jatuh Temponya

Ilustrasi.

PANDEGLANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mulai mendistribusikan ratusan ribu surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) 2022.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan SPPT tahun pajak 2022 telah didistribusikan kepada camat dan kepala desa. Selanjutnya, kepala daerah akan mengirimkan SPPT tersebut ke masing-masing di Kabupaten Pandeglang.

"SPPT 2022 yang sudah dicetak langsung didistribusikan. Agar secepatnya dapat segera dibayarkan sebelum jatuh tempo," katanya dikutip pada Minggu (6/3/2022).

Bapenda mencatat total SPPT yang dicetak pada tahun ini mencapai 606.075 SPPT, atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 605.444 lembar. Penambahan SPPT ini disebabkan adanya pendaftaran objek pajak baru dan pemecahan bidang tanah.

Tahun ini, jatuh tempo pembayaran PBB ditetapkan pada September 2022 dengan target penerimaan PBB senilai Rp39,8 miliar. Target setoran PBB-P2 tersebut naik 72,5% dibandingkan dengan target pada tahun sebelumnya.

"Target PBB-P2 tahun ini naik Rp16,733 miliar dari sebelumnya Rp23,067 miliar menjadi Rp39,8 miliar. Kami optimistis target bisa tercapai," ujar Tatang seperti dilansir radarbanten.co.id.

Tatang menambahkan Bapenda juga menambah loket pembayaran. Harapannya, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Pandeglang dapat lebih optimal. Adapun PBB-P2 dapat dibayar melalui pos, Indomaret, Alfamart, dan yang terbaru adalah melalui Bank BJB. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.