Ilustrasi.
KUPANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Nusa Tenggara menjajaki kerja sama dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto mengatakan upaya sinergi antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum yaitu jajaran Polda NTT perlu dijalin guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang ada di wilayah timur Indonesia tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda NTT atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan negara. Semoga amanah yang diberikan menjadi berkah untuk kita semua," katanya dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto menyambut baik ajakan sinergi dari Kanwil DJP Nusa Tenggara. Dia memastikan jajaran Polda NTT siap mendukung untuk agenda pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak.
Dia menilai upaya untuk mengamankan dan mengoptimalisasikan penerimaan pajak saat ini makin dibutuhkan. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak dibutuhkan guna membiayai upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi.
Untuk itu, sambungnya, saluran komunikasi antara dua lembaga di wilayah NTT wajib dijalin dengan baik sehingga mampu menjalankan tugas dengan optimal, terutama dalam mengamankan penerimaan pajak.
"Kegiatan audiensi dan koordinasi ini sangat penting dilakukan. Hal ini dapat membentuk hubungan yang harmonis antar instansi penegak hukum sehingga semakin optimal dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara," tuturnya.
DJP saat ini intens menjalin kerja sama dalam upaya mengamankan penerimaan pajak. Kantor pusat hingga unit vertikal DJP di daerah rutin menjalin kerja sama pengawasan dan penegakan hukum pajak dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Sebelumnya, sinergi pengawasan dan penegakan hukum pajak sudah dijalin oleh seluruh Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Kemudian tiga Kanwil DJP di Jawa Timur juga telah menjalin kerja sama penegakan hukum dengan Polda Jatim. (rig)