SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menyampaikan klarifikasi terkait dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp137,4 juta atas mobil McLaren yang terdaftar atas nama seorang mekanik bengkel di Tangerang.
Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan masalah ini timbul karena adanya dugaan pencatutan identitas dalam proses registrasi kendaraan bermotor mewah tersebut.
"Permasalahannya ternyata lebih luas lagi, tidak hanya soal pajak yang belum dibayar, tetapi mengarah pada pemalsuan dokumen. Yang kami khawatirkan adalah penggunaan KTP asli tapi palsu (aspal) saat pendaftaran kendaraan," katanya, dikutip Rabu (28/10/2026).
Berly menduga pemilik sebenarnya dari mobil McLaren tersebut sengaja menggunakan identitas orang lain untuk menyembunyikan kepemilikan kendaraan sekaligus menghindari pengenaan pajak progresif.
Menurut Berly, praktik penghindaran pajak melalui penyalahgunaan identitas orang lain marak dilakukan oleh para pemilik mobil mewah.
"Makanya saat ini kita juga lagi gencar menagih pajak pada mobil mewah yang di Banten ini cukup banyak, tapi kita juga lagi telusuri pemilik sahnya siapa," ujarnya seperti dilansir faktabanten.co.id.
Menurut Berly, praktik penyalahgunaan identitas ini berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan merombak sistem administrasi melalui integrasi data kependudukan dan teknologi verifikasi biometrik.
"Kami dorong pembaruan sistem berbasis teknologi, integrasi data registrasi KTP dengan alat verifikasi biometrik atau face detection pemindai wajah. Agar keaslian fisik KTP dan data pemilik betul-betul bisa dipastikan sejak awal," tuturnya.
Evaluasi akan dilakukan bersama kepolisian selaku pihak yang menerbitkan STNK. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperketat proses registrasi kendaraan bermotor baru guna mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah.
Sebagai informasi, Bapenda kini tengah berfokus pada penelusuran tunggakan PKB atas kendaraan mewah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak pada akhir tahun ini.
Bapenda sebelumnya mengungkapkan adanya potensi penerimaan PKB sebesar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar dari kendaraan bermotor mewah. (rig)
