Foto bersama dalam acara penutupan program Ruang Belajar Pajak. (foto: Kanwil DJP Jakarta Timur)
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya dan Universitas Darma Persada (Unsada) resmi menutup program Ruang Belajar Pajak.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengucapkan terima kasih kepada STIE Swadaya dan Unsada yang telah bersedia bekerja sama dan mendukung program Ruang Belajar Pajak.
"Saya berharap manfaat dari Ruang Belajar Pajak ini tidak hanya untuk dosen peserta saja, tetapi bisa diteruskan ke para mahasiswa sehingga ke depannya menjadi generasi yang sadar pajak," katanya, dikutip pada Jumat (23/6/2023).
Perwakilan dari STIE Swadaya dan Unsada juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik sehingga program Ruang Belajar Pajak dapat diselenggarakan dengan baik.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto, program Ruang Belajar Pajak diselenggarakan dalam 4 pertemuan dan telah digelar sejak Mei 2023.
Program tersebut digelar secara bertahap, rutin, dan terjadwal guna memberikan pemahaman terkait dengan dasar-dasar perpajakan mulai dari ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, sekaligus pemotongan dan pemungutan PPh.
Dalam acara penutupan disampaikan testimoni peserta terbaik Ruang Belajar Pajak Hastuti Indra Sari selaku Kaprodi S1 Manajemen STIE Swadaya dan Alfian Destha Joanda selaku dosen Teknik Industri UNSADA.
Seluruh peserta Ruang Belajar Pajak yang telah mengikuti dari pertemuan pertama hingga keempat diberikan sertifikat keikutsertaan Ruang Belajar Pajak oleh pihak Kanwil DJP Jakarta Timur. (rig)