KABUPATEN MUKOMUKO

Dipatok Turun, Pemkab Optimistis Capai Target PAD

Redaksi DDTCNews
Kamis, 20 Juni 2019 | 20.01 WIB
Dipatok Turun, Pemkab Optimistis Capai Target PAD

(Foto: Pemkab Mukomuko, Bengkulu)

MUKOMUKO, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 sebesar Rp15 miliar dapat terealisasi. Pasalnya, target PAD tahun sebelumnya tercapai sebanyak Rp19 miliar.

Mengenai target yang turun tersebut, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Kasimin mengatakan sebetulnya target tersebut sudah naik, karena target PAD pada 2018 hanya sebesar Rp12 miliar.

“Kami optimistis tahun ini bisa mencapai target yang sudah ditentukan, karena berkaca dari hasil pendapatan tahun lalu kita bisa mencapai target bahkan lebih,” kata Kasimin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, di Mukomuko, Selasa (18/6).

Ia menambahkan saat ini terdapat beberapa item pajak yang  agak sulit penerimaannya, yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) yang masih sangat rendah, dasn pajak air bawah tanah serta pajak parkir yang setiap tahun penerimaannya masih nol.

"Untuk PBB kita belum tahu pasti kendalanya di mana sehingga penerimaannya agak rendah. Untuk pajak parkir masih nol penerimaannya karena kami belum punya peraturan daerahpenarikan parkir di fasilitas umum atau tempat wisata,” katanya seperti dilansir rmolbengkulu.com.

Menurut dia, dengan ketiadaan perda tersebut pihak ke depan akan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan DPRD Kabupaten Mukomuko. Dengan demikian, perda tersebut dapat segera dibahas dan dilaksanakan.

Pemkab Mukomuko paruh Mei lalu telah menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kabupaten Mukomuko. Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Mukomuko.

Kemudian Raperda Rencana Induk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Kabupaten Mukomuko tahun 2019-2039, Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Raperda tentang Peningkatan Status Ex UPT Lubuk Talang menjadi Desa. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.