KOTA MALANG

Momentum Libur Lebaran Kerek Penerimaan Pajak Restoran & Hotel

Redaksi DDTCNews
Rabu, 12 Juni 2019 | 18.20 WIB
Momentum Libur Lebaran Kerek Penerimaan Pajak Restoran & Hotel

Ilustrasi. (foto: enaknyakemana.com)

JAKARTA, DDTCNews – Periode libur dan cuti bersama Idulfitri berdampak positif pada penerimaan pajak daerah di Kota Malang.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan pembukaan tol Malang—Pandaan (Mapan) selama periode tersebut berimbas pada banyaknya masyarakat yang berkunjung dan berbelanja di Kota Malang. Akibatnya, ada kenaikan penerimaan pajak hotel dan restoran.

“Penerimaan pajak restoran, hotel, dan lainnya pada libur Lebaran di Kota Malang mengalami kenaikan mencapai Rp3 miliar. Ya karena ada tol, banyak orang berwisata pakai kendaraan pribadi, mampir kuliner dan cari oleh-oleh di Kota Malang,” jelas Ade, seperti dikutip pada Rabu (12/6/2019).

Dia mengatakan jumlah penerimaan pajak sampai awal Juni tercatat senilai Rp32,23 miliar. Angka tersebut naik sekitar Rp3 miliar bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu sekitar Rp29 miliar. Selain itu, jumlah wajib pajak restoran tercatat naik menjadi 1.700 wajib pajak.  

“Tahun ini restoran dan hotel jauh lebih ramai. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya tol Mapan. Pasti ada yang sengaja datang untuk menikmati kuliner atau sekedar mencoba tol saja. Imbasnya sangat bagus untuk sektor kuliner di Kota Malang,” paparnya.

Tingkat keramaian restoran, sambungnya, tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Namun, ada beberapa kecamatan yang mendominasi keramaian, yakni Kecamatan Klojen, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Blimbing.

Seperti dilansir Malang Post, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, satuan tugas (Satgas) restoran dan hotel BP2D tetap menjalankan upaya ‘jemput bola’ dari sebelum libur dan cuti Idulfitri hingga seminggu setelahnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.