AGENDA PAJAK
Beri Edukasi Teman Tuli, DJP Gelar Pajak Berisyarat Secara Serentak
Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:55 WIB
Beri Edukasi Teman Tuli, DJP Gelar Pajak Berisyarat Secara Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan menggelar kegiatan Pajak Berisyarat secara serentak pada besok, Kamis (8/12/2022).

Kegiatan Pajak Berisyarat digelar untuk memberikan kesetaraan akses informasi sekaligus edukasi perpajakan kepada para penyandang disabilitas, khususnya teman tuli. Kegiatan ini serupa dengan Pajak Bertutur yang sudah rutin dilakukan tiap tahun.

Pajak Berisyarat pada tahun ini bertajuk Bakti Teman Tuli Membangun Negeri. Adapun kegiatan Pajak Berisyarat pertama kali diadakan pada 2021. Pada tahun lalu, otoritas pajak mengundang sebanyak 100 teman tuli ke kantor pusat DJP.

Baca Juga:
Tarif PPh Royalti Turun, DJP: Jangan Lupa Kirim Bukti NPPN ke Pemotong

Mulai tahun ini, kegiatan Pajak Berisyarat di kembangkan ke wilayah-wilayah unit vertikal DJP. Acara yang digelar besok akan berlangsung secara serentak di kantor pusat serta 20 kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Acara akan digelar mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Bagi teman tuli yang ingin mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom dapat mengunjungi tautan bit.ly/PajakBerisyarat2022. DJP akan menggunakan metode penyampaian yang dikhususkan untuk teman tuli.

Sebagai informasi, sesuai dengan PER-12/PJ/2021, tujuan kegiatan edukasi perpajakan adalah untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan perpajakan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku masyarakat wajib pajak.

Baca Juga:
Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu

Dengan demikian, masyarakat wajib pajak dapat makin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya. Berdasarkan tujuan itu, sesuai dengan ketentuan PER-12/PJ/2021, kegiatan edukasi perpajakan terdiri atas 3 tema.

Pertama, meningkatkan kesadaran pajak melalui pengetahuan pajak. Kedua, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pajak. Ketiga, meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku.

Tema lain dan kegiatan edukasi yang diprioritaskan untuk mendorong program nasional di bidang perpajakan akan diatur lebih lanjut di dalam perencanaan kegiatan edukasi perpajakan. Perencanaan itu dikeluarkan secara periodik sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan DJP. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 April 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK Tarif PPh Royalti Turun, DJP: Jangan Lupa Kirim Bukti NPPN ke Pemotong
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Jumat, 31 Maret 2023 | 16:38 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA Soal Perpanjangan Batas Waktu Laporan PPS, Ini Penjelasan Ditjen Pajak
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 08:00 WIB PELAYANAN PAJAK Pemerintah Siapkan Chatbot Pajak, Diluncurkan saat Hari Pajak
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?