PEMILU 2024

Anies-Ganjar Minta MK Panggil Menkeu-Mensos di Sidang Sengketa Pilpres

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Maret 2024 | 12:45 WIB
Anies-Ganjar Minta MK Panggil Menkeu-Mensos di Sidang Sengketa Pilpres

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kuasa hukum capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo kompak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan menteri-menteri dalam sidang perkara perselisihan hasil pilpres.

Ketua Tim Hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan ada 4 menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang perlu dihadirkan dalam persidangan di MK sebagai saksi.

"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan menteri keuangan, menteri sosial, menteri perdagangan, dan menko perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," ujar Ari, dikutip Jumat (29/3/2024).

Baca Juga:
Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Hal yang sama juga diutarakan oleh Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. Menurut Todung, MK perlu menghadirkan setidaknya 2 menteri untuk didengar keterangannya di persidangan, yakni menteri sosial dan menteri keuangan.

Menurut Todung, kedua menteri tersebut memiliki peran penting dalam penyaluran bansos dan kebijakan fiskal. "Paling tidak 2 kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon berkenan majelis hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut," ujar Todung.

Menjawab permohonan dari kubu Anies dan Ganjar tersebut, Ketua MK Suhartoyo mengatakan majelis hakim akan mempertimbangkannya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Suhartoyo mengatakan MK akan memanggil menteri-menteri bila MK memang perlu mendengar keterangan dari menteri-menteri tersebut.

"Ketika MK harus membantu memanggil nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan. Jadi harus hati-hati, kecuali memang MK yang memerlukan dan kemudian ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Mahkamah harus hati-hati soal esensi keberpihakan ini," ujar Suhartoyo.

Bila MK memutuskan untuk memanggil menteri-menteri tersebut, pemohon tidak berhak mengajukan pertanyaan kepada para menteri. "Mahkamah yang membutuhkan, sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Yang membutuhkan itu mahkamah," kata Suhartoyo. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD