FILIPINA

16 Proyek di Filipina Senilai Rp115 Triliun Ini Dapat Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 09 Januari 2023 | 09:30 WIB
16 Proyek di Filipina Senilai Rp115 Triliun Ini Dapat Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Badan Peninjau Insentif Fiskal, The Fiscal Incentives Review Board (FIRB) Filipina telah menyetujui pemberian insentif pajak terhadap 16 proyek sejak UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises (CREATE) diberlakukan.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua FIRB Benjamin Diokno mengatakan nilai keseluruhan proyek tersebut mencapai PHP412 miliar atau sekitar Rp115,8 triliun. Menurutnya, insentif pajak diberikan untuk meningkatkan daya saing investasi sekaligus menciptakan banyak lapangan kerja.

"UU CREATE sangat penting untuk mengoptimalkan potensi negara sebagai tujuan investasi, selaras dengan prioritas pemerintahan," katanya, dikutip pada Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Diokno menuturkan FIRB mengkaji usulan proyek yang memperoleh insentif pajak secara hati-hati. Dalam hal ini, pemerintah ingin memastikan pemberian insentif akan efektif memperkuat pemulihan ekonomi sekaligus mengelola instrumen fiskal secara sehat.

Dia menjelaskan insentif pajak berdasarkan UU CREATE diberikan sejak beleid tersebut berlaku pada Agustus 2021. Insentif yang diberikan, berupa tarif PPh badan khusus, pembebasan PPN dari impor, pengenaan PPN 0% atas pembelian barang lokal, dan pembebasan bea masuk atas impor.

Proyek yang memperoleh insentif tersebut di antaranya pabrik pembuatan tulangan semen dan baja, pembangunan perumahan massal, pembuatan kapal, operasi rel kereta bawah tanah, kapal pengangkut air, serta fasilitas dan terminal impor LNG hibrida.

Baca Juga:
WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Selain itu, ada pula proyek pembentukan kawasan industri yang mendukung kegiatan ekspor, pabrik kendaraan bermotor, dan infrastruktur telekomunikasi seperti pusat data dan layanan broadband berkecepatan tinggi.

Sebagian besar proyek berlokasi di luar kawasan Metro Manila seperti Pampanga, Zambales, Batangas, Bulacan, Laguna, Iloilo, Cebu dan Davao del Sur. Proyek ini pun diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan di negara tersebut.

Diokno menyebut nilai proyek yang terbesar adalah pembangunan fasilitas konektivitas untuk layanan pita lebar berkecepatan tinggi milik Converge ICT Solutions Inc. Nilai proyek ini mencapai PHP150,6 miliar atau Rp42,3 triliun.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Kemudian, ada proyek Kereta Bawah Tanah Makati senilai PHP81,1 miliar atau Rp22,7 triliun yang ditargetkan beroperasi pada 2026 sehingga dapat berkontribusi pada penguatan sistem transportasi di ibu kota.

"Dampak dari implementasi UU CREATE di antaranya peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan wilayah," ujar Diokno seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak