PENEGAKAN HUKUM

Perkuat Penegakan Hukum, DJP Kerja Sama dengan Kejaksaan dan Polri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:45 WIB
Perkuat Penegakan Hukum, DJP Kerja Sama dengan Kejaksaan dan Polri

Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bersama Kejaksaan dan Polri menyepakati kerja sama upaya penegakan hukum secara lebih intens.

Dalam penguatan kerja sama tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. Hadir pula, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya dan Direktur Penuntutan Sudarwidadi.

"Kedua belah pihak membahas koordinasi dan sinergi antara Ditjen Pajak dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana di bidang perpajakan," sebut DJP dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Selain Kejaksaan, DJP juga memperkuat kerja sama dengan Polri. Setelah menerima rombongan Kejaksaan, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (2/3/2021).

DJP menilai kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri sangat penting. Hal ini dikarenakan DJP tidak bisa sendirian dalam melakukan penegakan hukum tanpa didukung dengan sinergi dengan kedua lembaga tersebut.

"Ditjen Pajak akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yaitu Kejaksaan dan Polri agar penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas dan adil dapat terwujud," imbuhnya.

Baca Juga:
Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pertemuan tersebut membahas sinergi penegakan hukum di bidang perpajakan. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus melakukan kerja sama yang selama ini sudah terjalin.

"Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin sinergi yang baik dalam penegakan hukum di bidang perpajakan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Maret 2021 | 22:18 WIB

Kolaborasi antar penegak hukum seperti ini memang sangat diperlukan. Tentunya upaya mengatasi tindak pidana perpajakan DJP tidak bisa bergerak sendiri. Perlu adanya kolaborasi secara sinergi antara DJP, kejaksaan, dan polri demi terciptanya penegakkan hukum pajak yang berintegritas.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan