KEBIJAKAN EKSPOR

Menkeu Instruksikan DJBC Bantu Ekspor Jamu dan Obat Herbal

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Desember 2020 | 07:01 WIB
Menkeu Instruksikan DJBC Bantu Ekspor Jamu dan Obat Herbal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) membantu ekspor jamu dan obat herbal di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan jamu dan obat-obatan herbal memiliki potensi pasar yang luas seiring dengan tingginya konsumsi masyarakat terhadap multivitamin dan suplemen untuk mencegah Covid-19. Apalagi, tren gaya hidup kembali ke alam juga tengah populer pada masyarakat global.

"Tidak hanya yang besar-besar, tapi juga eksportir kecil, sehingga kami mampu membantu inovasi dan entrepreneurship termasuk para pengusaha jamu obat tradisional," katanya dalam Webinar bersama Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak agar pelaku usaha, termasuk di bidang jamu dan obat herbal, bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Insentif pajak tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 31 Desember 2020.

Sementara pada pelaku usaha jamu dan obat tradisional yang berskala UMKM, pemerintah memberikan insentif PPh Final DTP, dari yang dipungut 0,5%. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk terhadap bahan baku atau permesinan yang masih perlu diimpor.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Selain itu, terdapat dukungan agar pelaku industri jamu dan obat herbal menggencarkan kegiatan riset untuk mengembangkan kualitas dan efektivitas produknya. Dia juga merilis insentif pengurangan pajak bagi sektor usaha yang melakukan kegiatan dan pengembangan hingga 300%.

Jika kualitas dan efektivitas obat herbal semakin baik, Sri Mulyani meyakini pangsa pasarnya juga akan meluas. Demi memudahkan ekspor, pemerintah telah mengintegrasikan sistem logistik agar semakin cepat dan efisien.

"Dukungan logistik itu sangat penting, terutama kalau ini produk yang mudah rusak, di mana kualitas handling menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selalu siap membantu pelaku industri jamu yang ingin mengekspor produknya.

Bantuan itu mencakup sisi permodalan hingga sisi yang lebih teknis agar jamu dan obat herbal menembus pasar-pasar ekspor yang tradisional maupun nontradisional.

Sri Mulyani menyebut saat ini ada lebih dari 1247 industri jamu dan obat herbal yang sebagian besar masih berskala kecil. Jika para produsen jamu dan obat herbal bisa mengekspor produknya, dia meyakini pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19 akan semakin cepat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Desember 2020 | 19:43 WIB

setuju sih harusnya juga dibarengi kerjasama dengan kementrian lain seperti pariwisata sekalian mempromosikan Indonesia juga

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD