EFEK VIRUS CORONA

Masa WFH Fiskus Selesai Pekan Depan atau Diperpanjang? Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Mei 2020 | 15:59 WIB
Masa WFH Fiskus Selesai Pekan Depan atau Diperpanjang? Ini Kata DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) masih membahas langkah lanjutan dari penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) para pegawai. Seperti diketahui, penghentian pelayanan langsung DJP sejauh ini masih menggunakan ketentuan dalam SE-23/PJ/2020, yaitu berlaku hingga 29 Mei 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas tengah mengkaji penerapan WFH selama masa pandemi Covid-19. Dia belum bisa memastikan apakah kebijakan WFH akan selesai pada 29 Mei 2020 atau kembali diperpanjang.

“Kita sedang membahas itu,” katanya, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga:
Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Seperti diketahui, penghentian sementara aktivitas di tempat pelayanan perpajakan yang mengharuskan kontak langsung dengan wajib pajak telah berjalan sejak 16 Maret 2020. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ketentuan terkait panduan pelaksanaan tugas dan upaya peningkatan kewaspadaan selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 mengacu pada pertama, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2020. Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-15/PJ/2020.

Ketiga, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/PJ/2020. Keempat, Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-18/PJ/2020. Hestu hanya mengatakan akan segera menyampaikan keputusan kepada wajib pajak setelah pembahasan di internal DJP selesai.

Baca Juga:
DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

“Nanti kita sampaikan kalau sudah final,” imbuhnya.

Seperti informasi kembali, Pengadilan Pajak sudah mulai menjalankan lagi persidangan mulai Selasa, 2 Juni 2020. Dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak No.SE-07/PP/2020, ada sejumlah prosedur yang berlaku. Simak artikel ‘2 Juni 2020, Persidangan Pengadilan Pajak Dibuka Lagi! Ini Prosedurnya’.

Selain persidangan, Pengadilan Pajak juga sudah membuka layanan administrasi Pengadilan Pajak melalui helpdesk (disampaikan secara langsung). Layanan administrasi itu meliputi pertama, layanan pengajuan banding dan/atau gugatan.

Kedua, layanan pengajuan permohonan peninjauan kembali. Ketiga, layanan informasi dan penyampaian surat-surat lainnya. Simak artikel ‘Prosedur Pengajuan Banding & Gugatan Secara Langsung Mulai 2 Juni 2020’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Mei 2020 | 01:11 WIB

Kondisi saat ini memang tidak kondusif. Namun jika pemerintah tidak mengeluarkan surat perpanjangan PSBB, kemungkinan WFH DJP juga tidak akan diperpannang.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah