PELAPORAN SPT

Makin Lambat, Pelaporan SPT Tahunan Hanya Tumbuh 1%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Maret 2020 | 19:05 WIB
Makin Lambat, Pelaporan SPT Tahunan Hanya Tumbuh 1%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan jelang akhir Maret 2020 justru terus melambat. Hal ini terjadi setelah Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan perpanjangan batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi April 2020.

Setelah mengalami kenaikan 31,58% pada 4 Maret 2020 dan melambat menjadi hanya 11,06% pada 18 Maret 2020, DJP melaporkan pelaporan SPT tahunan per 20 Maret 2020 hanya tumbuh 1%. Artinya, pelaporan SPT tahunan makin lambat.

“Data diambil hari ini, Jumat tanggal 20 Maret 2020 pukul 08.40 WIB,” demikian bunyi informasi dari DJP.

Baca Juga:
Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

Jika dijabarkan, pelaporan SPT tahunan per 20 Maret 2020 tercatat sebanyak 7,97 juta. Realisasi itu hanya mencatatkan pertumbuhan sekitar 1%. Dari jumlah SPT yang masuk, sebanyak 96% dilaporkan secara elektronik atau online.

Jika dilihat lebih dalam, penyampaian SPT secara online, baik itu e-Filing ASP, e-Filing DJP Online, e-Form, maupun e-SPT, tercatat sebanyak 7,65 juta SPT. Jumlah tersebut hanya tumbuh 2,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 7,44 juta SPT.

Kenaikan itu lebih rendah dibandingkan posisi pada 18 Maret 2020 yang tercatat sebanyak lebih rendah dari posisi 18 Maret 2020 sebesar 13,19%. Simak artikel ‘Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online’.

Baca Juga:
Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengakui memang ada tren perlambatan penyampaian SPT sejak otoritas menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020 terkait dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk perpanjangan waktu penyampaian SPT, dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan langsung fiskus untuk bisa mengisi formulir SPT-nya, baik secara manual maupun digital. Walaupun demikian, berdasarkan data, hanya 4,03% yang menyampaikan SPT secara manual. Simak artikel ‘Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?’.

Kendati demikian, dia meminta agar wajib pajak melakukan pembayaran dan pelaporan pajak lebih awal agar terhindar dari masalah teknis yang mengakibatkan keterlambatan. Simak artikel ‘Yakin Rela Telat Lapor SPT? Lihat Dulu Sanksi Dendanya di Sini’.

“Kita berharap para wajib pajak orang pribadi tidak menunda atau menunggu hingga bulan April untuk membayar pajak dan menyampaikan SPT-nya,” katanya. Simak artikel ‘Meski Tenggat Diundur, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Tunda Lapor SPT’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Maret 2020 | 00:35 WIB

Website DJP Online akhir2 ini juga error. chat kring pajak sudah tidak pernah nyambung lagi. Ini juga bisa menjadi penyebab berkurangnya pelaporan SPT Tahunan

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran