BELGIA

Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:47 WIB
Komisi Eropa Usulkan Aturan Baru Soal Pengawasan Perusahaan Cangkang

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni menyerukan adanya upaya lebih tegas dari Uni Eropa dalam memerangi praktik penghindaran pajak.

Seruan Gentiloni tersebut merespons dirilisnya dokumen Pandora Papers baru-baru ini. Menurutnya, Uni Eropa harus melakukan tindakan keras kepada perusahaan cangkang yang digunakan sebagai alat melakukan penghindaran pajak.

"Uni Eropa harus menanggapi laporan Pandora Papers dengan tindakan-tindakan baru yang lebih keras terhadap penggunaan perusahaan cangkang oleh penghindar pajak," katanya dikutip pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Gentiloni menilai perlunya tindakan baru tersebut tidak hanya untuk memerangi praktik penghindaran pajak menggunakan perusahaan cangkang. Ini juga untuk menjamin dana pemulihan ekonomi Uni Eropa digunakan tepat sasaran.

Dia pun mengusulkan adanya undang-undang baru setelah Pandora Papers dirilis. Sebab, perusahaan cangkang tampaknya masih aktif digunakan oleh klien super kaya dan pejabat penting. Untuk itu, tak menutup kemungkinan akan muncul inisiatif legislasi baru dari Komisi Eropa.

Gentiloni menjelaskan rancangan aturan tersebut nantinya bertujuan untuk meningkatkan transparansi pajak dan memperkuat skema pertukaran informasi perpajakan secara otomatis guna melawan praktik penghindaran pajak.

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

"Ini termasuk proposal legislatif akan kami ajukan sebelum akhir tahun sebagai cara mengatasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan pajak," tuturnya.

Saat ini, lanjut Gentiloni, Pandora Papers sudah dikaji Komisi Eropa. Menurutnya, dokumen tersebut membuka peran penting perusahaan cangkang dalam upaya penghindaran pajak. Upaya meningkatkan keadilan di antara pembayar pajak juga penting dalam mendukung pemulihan ekonomi.

"Kebocoran ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa berpuas diri. Kita perlu bekerja terus menerus untuk memperkuat amunisi dalam melawan penyalahgunaan pajak," ujarnya seperti dilansir The Guardian. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2021 | 13:49 WIB

Ulasan menarik, terima kasih

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024