EDUKASI PAJAK

Ini Urgensi Mengedepankan Edukasi Pajak untuk Generasi Milenial

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 08 November 2021 | 12:55 WIB
Ini Urgensi Mengedepankan Edukasi Pajak untuk Generasi Milenial

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji saar menjadi pemateri dalam webinar bertajuk Peran Milenial dalam Meningkatkan Strategi dan Pengetahuan Perpajakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pemulihan Ekonomi di Era New Normal, Senin (8/11/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Edukasi menjadi aspek penting dalam meningkatkan kesadaran pajak generasi milenial. Edukasi pajak yang baik dapat mendorong generasi milenial menjadi motor penggerak kesadaran pajak Indonesia.

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan edukasi pajak merupakan langkah awal untuk menciptakan sistem pajak yang ideal. Desain kebijakan dan administrasi pajak yang baik tidak dapat diimplementasikan secara optimal jika masyarakat kurang melek pajak.

“Dalam meningkatkan kepatuhan pajak generasi milenial, mau tidak mau kita harus mengedepankan edukasi pajak,” ujar Bawono dalam webinar bertajuk Peran Milenial dalam Meningkatkan Strategi dan Pengetahuan Perpajakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pemulihan Ekonomi di Era New Normal, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Berdasarkan pada pendapat Richard Murphy, sambung Bawono, pembahasan tentang pembentukan sistem pajak yang ideal kerap terjebak pada ranah kebijakan dan administrasi. Padahal, edukasi pajak semestinya didahulukan.

Bawono mengatakan edukasi pajak juga perlu disokong keberadaan lembaga, seperti kampus, yang berfokus untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) ahli pajak. Selain itu, kurikulum pembelajaran perlu didesain secara tepat agar dapat mengakomodasi ilmu pajak yang multidisiplin.

“Jangan bicara dahulu tentang kebijakan dan administrasi pajak sebelum edukasi. Jadi, tax society-nya harus tinggi dulu. Di sisi lain, perlu ada lembaga yang concern untuk mencetak SDM ahli pajak di kemudian hari. Kalau perlu, kita merombak kurikulum karena pajak multidisplin ilmu,” jelas Bawono.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Ketika edukasi pajak sudah terbentuk, sambungnya, penelitian pajak perlu ditingkatkan. Sebab, penelitian terkait pajak dapat menjamin pertentangan ide serta menjadi wadah untuk mengkiritisi kebijakan serta administrasi pajak.

"Dengan demikian, edukasi pajak dulu, lalu penelitian pajak meningkat. Kebijakannya didesain dengan baik, baru administrasinya,” imbuhnya.

Bawono menambahkan beberapa tahun terakhir, Ditjen Pajak (DJP) telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi dan edukasi pajak. Mulai dari lomba penulisan artikel, Scientax, pajak bertutur, dan relawan pajak.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Menurutnya, angkah tersebut merupakan hal yang baik. Pasalnya, edukasi pajak merupakan mekanisme yang efektif untuk membangun kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pajak.

“Ini hal yang baik untuk membangun budaya pajak, tetapi tidak bisa jika hanya diberikan kepada DJP. Pemangku kepentingan lain di sektor pajak harus dilibatkan. Jadi, kampus pasti memerankan peranan penting,” pungkasnya.

Adapun webinar nasional ini digelar oleh Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Universitas Mahasaraswati Denpasar, dan Universitas Dhyana Pura bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 November 2021 | 23:31 WIB

Indonesia menganut self assesment system dalam pemungutan pajaknya. Oleh karena itu, adanya pemahaman dan pengetahuan masyarakat yang menyeluruh mengenai perpajakan merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan self asessment system karena dapat membangun sikap kesadaran pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas