BANTUAN SWASTA

Google Kucurkan Rp155 Miliar untuk Bantu UMKM Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 16:21 WIB
Google Kucurkan Rp155 Miliar untuk Bantu UMKM Indonesia

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf. (Foto: Youtube Google Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan digital Google menyatakan berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari tekanan pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan senilai total US$11 juta atau Rp155 miliar.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan komitmen tersebut terdiri atas pinjaman dan hibah. Google akan memberikan pinjaman senilai US$10 juta atau Rp140 miliar kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui lembaga nonprofit Kiva.

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

"Google menyediakan US$10 juta dalam bentuk pinjaman modal untuk membantu pemilik UKM agar lebih siap dalam menghadapi masa sulit ini," katanya dalam acara Google for Indonesia ke-5, Rabu (18/11/2020).

Randy mengatakan pandemi telah menyebabkan tekanan berat kepada hampir semua pelaku usaha di Indonesia, termasuk UMKM. Dengan pinjaman tersebut, memiliki kesempatan untuk pulih lebih cepat.

Selain pinjaman, ada hibah US$1 juta atau Rp14 miliar yang lewat Google.org ke Yayasan Plan International untuk melawan pengangguran anak muda di Indonesia. Google menargetkan hibah tersebut dapat melatih 5.200 anak muda Indonesia agar mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Program pelatihan tersebut berjalan selama 2 tahun, dengan lebih dari separuh target pesertanya adalah perempuan. Randy menyebut Google ingin membantu Indonesia mewujudkan potensi ekonominya melalui program pelatihan dan kemitraan.

Apalagi, tenaga kerja yang memiliki keterampilan digital diprediksi akan menyumbangkan lebih dari US$303 miliar atau Rp4,4 triliun untuk PDB Indonesia hingga 2030.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara tersebut mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak pelatihan untuk mengasah kemampuan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi, agar mampu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital nasional hingga tahun 2035.

"Saya berharap berbagai inisiatif seperti Google for Indonesia 2020 akan terus bermunculan untuk berkontribusi bagi pengembangan SDM di bidang IT Indonesia, membantu UMKM mengembangkan bisnis dan mampu naik kelas, bangkit dan maju bersama untuk Indonesia maju," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2020 | 09:11 WIB

Respon baik dari google indonesia untuk pemulihan ekonomi Negara ini.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Senin, 06 Mei 2024 | 12:00 WIB IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK

Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Senin, 06 Mei 2024 | 11:50 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Indonesia Kuartal I/2024 Tumbuh 5,11 Persen, Ini Kata BPS

Senin, 06 Mei 2024 | 10:55 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Aturan Batas Maksimum Pemberian Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Senin, 06 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Data Status Perkawinan, Ada 2 Cara yang Bisa Ditempuh Wajib Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri