RUU KONSULTAN PAJAK

Dinilai Tidak Pro Lulusan Perpajakan, Perlu Uji Publik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 10:49 WIB
Dinilai Tidak Pro Lulusan Perpajakan, Perlu Uji Publik

Ilustrasi. (DDTCNews - Intertax Consult)

MALANG, DDTCNews – Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak dinilai kurang mengakomodasi lulusan perguruan tinggi perpajakan.

Saparilla Worokinasih, Ketua Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya mengatakan rancangan regulasi yang menjadi inisiasi DPR ini kurang memberi porsi lulusan perpajakan untuk menjadi konsultan. Dia meminta uji publik.

“[Terhadap] RUU itu perlu dilakukan uji publik sebelum menjadi UU,” katanya, Senin (27/8/2018)

Baca Juga:
Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Dengan RUU yang ada saat ini, menurutnya, pemegang ijazah perguruan tinggi dengan ilmu perpajakan tetap harus mengikuti ujian. Ujian ini dilakukan untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi dari lembaga lain.

Padahal, lanjut Saparilla, selama ini peserta didik telah mengikuti pendidikan pajak sekitar 3-4 tahun. Selain itu, pendidikan itu tentunya mengunakan kurikulum yang telah distandarisasi oleh Kemenristekdikti.

“Dengan ujian kompetensi itu, maka ada kesan menihilkan proses belajar selama ini,” imbuhnya.

Baca Juga:
Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Oleh karena itu, uji publik terhadap RUU Konsultan Pajak ini krusial bagi kelangsungan pendidikan perpajakan di perguruan tinggi. Selain itu, mahasiswa yang sudah mengambil prodi perpajakan perlu diapresiasi proses keilmuannya dalam kegiatan belajar di kampus.

“Saya bukan takut lulusan kami tidak menjadi konsultan pajak. Namun, kami juga melindungi kompetensi lulusan kami yang mungkin menjadi konsultan pajak,” tegasnya.

Seperti diketahui, RUU Konsultan Pajak merupakan rancangan regulasi terbaru yang masuk dalam paket peraturan terkait perpajakan. Selain RUU ini, sudah ada rancangan revisi UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah terlebih dahulu masuk ke parlemen. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB PEMILIHAN KETUA UMUM IKPI PERIODE 2019—2024

Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2019—2024 SRI WAHYUNI SUJONO

‘Harus Bisa Lebih Cepat Beradaptasi dengan Situasi’

Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB KANDIDAT KETUA UMUM IKPI 2019—2024 MOCHAMAD SOEBAKIR

‘Mau dengan Siapa Saja, Kita Kuat’

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024