KEBIJAKAN PEMERINTAH

Digugat ke WTO, Jokowi: dengan Cara Apapun Kita Lawan

Dian Kurniati | Kamis, 18 November 2021 | 17:47 WIB
Digugat ke WTO, Jokowi: dengan Cara Apapun Kita Lawan

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bakal terus melanjutkan rencana pelarangan ekspor komoditas mentah walaupun menghadapi risiko digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Jokowi mengatakan pemerintah melarang ekspor komoditas mentah secara bertahap untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. Setelah melarang ekspor nikel dimulai 1 Januari 2020, Indonesia langsung menghadapi menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ke WTO.

Baca Juga:
BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

"Kita terbuka, tapi jangan tarik-tarik kita ke WTO gara-gara setop kirim raw material. Ndak, ndak, ndak. Dengan cara apapun, akan kita lawan," katanya, Kamis (18/11/2021).

Jokowi mengatakan sempat menghadapi banyak pertanyaan mengenai larangan ekspor nikel dari kepala negara lain ketika menghadiri pertemuan G-20. Dia pun menjelaskan larangan ekspor tersebut untuk mendorong hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

Ketika komoditas mentah diekspor, keuntungan dari sisi nilai tambah dan lapangan kerja juga akan berpindah ke negara lain. Adapun bagi Indonesia, tidak akan mendapatkan apa-apa karena komoditas mentah akan selalu dijual dengan harga rendah.

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Meski demikian, Jokowi menyatakan Indonesia selalu terbuka jika investor dari negara lain ingin menanamkan modal dan membawa teknologi untuk mengolah komoditas hingga setengah jadi di dalam negeri. Investasi untuk hilirisasi komoditas tersebut dapat dilakukan secara mandiri maupun bermitra dengan BUMN atau swasta.

Jokowi juga memastikan pemerintah tidak akan membatalkan kebijakan pelarangan ekspor nikel walaupun digugat ke WTO. Dia bahkan berencana melarang ekspor bauksit mulai 2022 dan tembaga mulai 2023.

Menurutnya, larangan ekspor bauksit dan tembaga akan segera dilakukan ketika fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter telah terbangun.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

"Kalau mau kerja sama, ayo. Kerja sama setengah jadi di Indonesia tidak apa-apa, nanti setengah jadi dikirim ke negaramu. Jadikan barang jadi juga tidak apa-apa kok," ujarnya.

Jokowi menambahkan telah menghitung potensi tambahan nilai ekonomi jika rencana hilirisasi barang tambang berjalan baik. Misalnya pada ore nikel, harganya akan menjadi 10 kali lipat jika telah diolah menjadi baja tahan karat.

Larangan ekspor nikel telah meningkatkan nilai ekspor mencapai US$ 16,5 miliar hingga Oktober 2021. Dia memperkirakan angka itu akan menyentuh US$20 miliar pada akhir tahun.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Jokowi menyebut tambahan nilai ekspor akan semakin melonjak ketika beberapa komoditas mentah lain mulai dilarang. Dalam jangka panjang, dia optimistis kebijakan itu akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan Indonesia.

"Ini nanya dari kita setop [ekspor] nikel. Perkiraan nanti, kalau jadi barang-barang yang lain [juga dilarang], perkiraan saya bisa US$35 miliar," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2021 | 10:01 WIB

Keren kebijakannya Pak De... Sehat selalu ya pak..Jangan pernah lelah mensejahterahkan Bangsa ini.. #jokowi #jokoWOW

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini