KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Bantu Pembukuan Perusahaan, Aplikasi Sigap Disempurnakan

Dian Kurniati | Senin, 06 September 2021 | 14:00 WIB
Bantu Pembukuan Perusahaan, Aplikasi Sigap Disempurnakan

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menyempurnakan Aplikasi Gabungan Pelayanan (Sigap) untuk membantu para pengguna jasa kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi mengatakan petugas bea cukai terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa di antaranya melakukan inovasi di bidang pelayanan dengan mengembangkan aplikasi Sigap.

"Sigap akan membantu perusahaan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan yang lebih akuntabel," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Indriya menuturkan petugas menciptakan Sigap untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam mendapatkan pelayanan dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Sejak diluncurkan Juli 2020, Sigap terus dikembangkan berdasarkan masukan yang disampaikan pengguna jasa.

Bea Cukai telah mengundang 10 perusahaan sebagai pilot project pengisian dokumen CSCK melalui Sigap. Petugas juga memberikan asistensi dan bimbingan teknis dalam pengisian dokumen untuk memastikan perusahaan tidak mengalami kendala.

Menurut Indriya, pengalihan pelayanan dari manual menjadi berbasis digital membutuhkan waktu agar pengguna jasa dapat terbeiasa. Namun, ia optimistis Sigap akan makin memberikan kemudahan bagi pengguna jasa pada masa mendatang.

Baca Juga:
Penggunaan Diskon Tarif Pasal 31E UU PPh Tak Ada Batas Waktu, Asalkan…

Dia berharap jumlah perusahaan yang dapat memanfaatkan Sigap makin banyak. Dia meyakini Sigap akan mempercepat pelayanan kepabeanan dan cukai, terutama bagi perusahaan yang lokasinya jauh dari kantor Bea Cukai.

"Sigap diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dan menjadi solusi atas kendala jarak yang dihadapi ketika menuju Kantor Bea Cukai Tasikmalaya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2021 | 17:57 WIB

Di era modern ini dengan teknologi yg semakin berkembang sehingga dapat memudahkan pengguna dalam melakukan sesuatu, semoga perusahaan dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi ini

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah