KAMBOJA

Tersangkut Kasus Pajak, 'The Cambodia Daily' Gulung Tikar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 September 2017 | 15:37 WIB
Tersangkut Kasus Pajak, 'The Cambodia Daily' Gulung Tikar

PHNOM PENH, DDTCNews – Salah satu surat kabar independen di Kamboja, The Cambodia Daily telah beroperasi selama 24 tahun memutuskan untuk gulung tikar setelah mendapat tagihan pajak dalam jumlah yang besar dari pemerintah.

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengatakan The Cambodia Daily harus ditutup jika gagal membayar pajak sebesar US$6,3 juta atau setara Rp84 miliar, termasuk denda atas keterlambatan membayar pajak untuk jangka waktu 10 tahun.

“Jika pajak dari perusahaan surat kabar tersebut tidak segera dibayarkan dalam waktu 30 hari, maka mereka harus melakukan penutupan,” tuturnya, Jumat (31/8).

Baca Juga:
Dorong Sektor Konstruksi, Pemerintah Umumkan Insentif Pajak

The Cambodia Daily, surat kabar harian yang didirikan pada 1993 itu dikabarkan telah berhenti terbit pada Senin (4/9). The Cambodia Daily, dikenal karena kerap melakukan liputan terhadap isu-isu kritis seperti korupsi, hak asasi manusia dan lingkungan.

Otoritas pajak Kamboja, dilansir dalam thedailystar.net, telah memerintahkan agar Expatriate General Manager The Cambodia Daily tetap berada di negara tersebut sampai perusahaan telah melunasi semua tunggakan pajaknya.

“Untuk saat ini sedang dilakukan proses yang matang agar mereka tidak meninggalkan Kamboja dan kami akan meminta pengadilan pajak untuk turut campur dalam menangani masalah pajak ini,” ungkap pernyataan dari otoritas pajak Kamboja.

Selain The Cambodia Daily, me­dia independen lainnya, yang juga tersandung kasus pajak yakni Radio Free Asia dan Voice of America. Kedua media tersebut juga dilapork­an tidak mematuhi kewajiban perpajakan di Kamboja.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M