KABUPATEN MALANG

Setoran Pajak Restoran Diyakini Lampaui Target

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 03 Agustus 2019 | 15.03 WIB
Setoran Pajak Restoran Diyakini Lampaui Target

KEPANJEN, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, kembali meyakini akan kembali meraih capaian positif di sektor pajak restoran yang merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Meskipun pendapatannya jauh di bawah sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atau bea perolehan hak atas tanah danbangunan (BPHTB), pajak restoran di Malang setiap tahun mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Ada kenaikan signifikan antara target dan realisasi di pajak restoran tahun lalu. Tahun ini kami juga optimis pajak restoran juga bisa melebihi target,”kata Purnadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jumat (2/8/2019).

Menurut data yang dimiliki Bapenda Kabupaten Malang, pada tahun 2018 Kabupaten Malang meraup Rp7,2 miliar dari pajak restoran. Padahal, target di tahun itu hanya dipatok Rp4,5 miliar, yang berarti realisasinya mencakup 160%.

Capaian pajak restoran sampai Juli 2019 sudah menyentuh angka 83,97% atau Rp3,9 miliar. Dari target yang ditetapkan untuk pajak restoran sebesar Rp4,7 miliar. Sampai pertengahan 2019 ini, Bapenda Kabupaten Malang hanya menyisakan sekitar 16,03% dari target yang ditetapkan.

Bapenda Kabupaten Malang terus mengintensifkan program sosialisasi kepada pelaku usaha restoran dan rumah makan di wilayahnya. Tingkat pertumbuhan jumlah restoran dan rumah makan pastinya juga memengaruhi tingginya capaian PAD Kabupaten Malang.

Pencapaian tersebut tidak lepas dari penggunaan tapping box yang diluncurkan sejak awal tahun oleh Bapenda Kabupaten Malang dalam pajak dan retribusi. Tapping box adalah alat yang mengoneksikan antara pengelola restoran dan pemerintah untuk memudahkan pengawasan.

Dengan berbagai terobosan itulah, seperti dilansir jatimtimes.com, Bapenda Kabupaten Malang optimistis pajak restoran tahun ini bisa kembali melampaui target yang ditetapkan dan menembus angka Rp7 miliar lebih. (MD-Dnl/Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.