KABUPATEN KARAWANG

Setoran Pajak Loyo, Pemkot Data Ulang Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 25 Agustus 2020 | 11.45 WIB
Setoran Pajak Loyo, Pemkot Data Ulang Wajib Pajak

Pengunjung menunggu pesanan makanan di pusat jajanan serba ada di Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan pendataan ulang wajib pajak karena realisasi setoran pajak masih rendah pasca relaksasi pembatasan sosial beraktivitas besar. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww)

KARAWANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan pendataan ulang wajib pajak karena realisasi setoran pajak masih rendah pasca relaksasi pembatasan sosial beraktivitas besar (PSBB).

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Sahali mengatakan data ulang diperlukan khususnya untuk pajak restoran agar realisasi penerimaan dapat meningkat hingga akhir tahun.

Masih banyak restoran yang belum masuk dalam sistem Bapenda sehingga setoran pajaknya masih nihil. "Untuk mencapai target kami akan segera melakukan pendataan ulang wajib pajak yang belum terdaftar namun su­dah memungut pajak," katanya dikutip Selasa (25/8/2020).

Sahali menyebutkan data ulang wajib pajak restoran diperlukan karena Bapenda masih menemukan sejumlah restoran yang menambahkan pajak restoran ke tagihan konsumen. Namun, uang pajak itu tidak disetor ke pemkab karena pemilik usaha belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah.

Dia menambahkan proses pendataan ulang wajib pajak restoran akan menyasar wilayah yang memiliki potensi besar seperti Kota Karawang dan Kecamatan Telukjambe Timur.

Sahali menerangkan kegiatan data ulang wajib pajak merupakan inovasi yang wajib dilakukan agar setoran pajak dapat meningkat. "Kami akan data ulang agar pajaknya bisa masuk," terangnya.

Dia mengakui kerja Bapenda mengamankan penerimaan pajak daerah pada tahun ini akan sulit untuk mencapai target. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum selesai dan realisasi setoran  pajak pasca relaksasi PSBB masih jauh dari ekspektasi pemerintah.

"Kalau melihat kondisi saat ini Covid-19 masih belum selesai, kita pesi­mis bisa sampai target. Diprediksi setelah PSBB pendapatan akan naik signifikan, tapi hasilnya jauh dari perkiraan," imbuhnya dilansir jabareksprescom. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.