ZAMBIA

Perluas Basis Pajak, Otoritas Pajak Gandeng Sektor Swasta

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:44 WIB
Perluas Basis Pajak, Otoritas Pajak Gandeng Sektor Swasta

LUSAKA, DDTCNews – Otoritas pajak Zambia (Zambia Revenue Authority/ZRA) akan menggandeng sektor swasta sebagai agen dalam mengumpulkan beberapa jenis pajak dari sektor informal.

Manajer Komunikasi Perusahaan ZRA Topsy Sikalinda mengatakan hal ini menjadi bagian dari strategi otoritas pajak untuk memperluas basis pajak dengan memperbaiki sistem penagihan seperti turn-over, dasar pengenaan pajak, dan pemotongan pajak (withholding tax) atas persewaan.

“ZRA akan bermitra dengan sektor swasta yang akan ditunjuk sebagai agen pajak untuk mengumpulkan empat jenis pajak yang berbeda dari sektor informal,” tuturnya, Minggu (27/8).

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

Sikalinda menambahkan langkah ini merupakan bagian dari strategi ZRA untuk memperluas basis pajak khususnya dari sektor informal. Keputusan ini tercantum dalam ketentuan Pasal 323 Undang-Undang Pajak Penghasilan Zambia.

Nantinya, agen yang berhasil akan diminta untuk menerapkan mekanisme pengumpulan pendapatan terbaik yang akan menjamin keamanan pendapatan, efisiensi, dan ketepatan waktu dalam pengumpulan pajak oleh pemerintah.

“Sejalan dengan kebijakan pemberdayaan pemerintah daerah, ZRA akan memprioritaskan entitas yang sebagian kepemilikannya dimiliki oleh Pemerintah Zambia. Entitas swasta diharuskan menyerahkan pendaftaran perusahaan dan sertifikat izin perpajakan yang berlaku agar layak dipertimbangkan sebagai agen,” jelasnya.

Para agen, lanjutnya, dalam menjalankan fungsinya harus menyerahkan semua laporan dan dikirimkan kepada kantor komisaris umum. Pada tahap awal, dilansir dalam znbc.co.zm, kontrak dengan agen akan berlangsung selama 12 bulan dengan kemungkinan pembaharuan yang bergantung pada kinerja ke depannya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024