KONSENSUS PAJAK GLOBAL

OECD Segera Buka Dokumen Konsultasi Publik Proposal Konsensus Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 31 Desember 2021 | 11:05 WIB
OECD Segera Buka Dokumen Konsultasi Publik Proposal Konsensus Pajak

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan meminta masukan dari publik terkait proposal Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam waktu dekat, OECD bakal menerbitkan secretariat working document atas Amount A Pilar 1, dokumen konsultasi publik Amount B Pilar 1, dokumen konsultasi publik atas kerangka implementasi Pilar 2, dan draf subject to tax rule (STTR).

OECD mengungkapkan secretariat working document atas Amount A Pilar 1 akan segera dirilis dalam beberapa bulan yang akan datang. "Dokumen Amount A Pilar 1 segera dirilis agar jadwal yang telah disepakati pada Oktober 2021 dapat ditepati," tulis OECD dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Selanjutnya, dokumen konsultasi publik atas Amount B Pilar 1 akan dirilis pada pertengahan 2022.

Atas Pilar 2, OECD mengagendakan konsultasi publik atas kerangka implementasi Pilar 2 pada Februari 2022. Diskusi akan difokuskan pada aspek-aspek khusus seperti administrasi dan kepatuhan.

Terakhir, draf atas STTR Pilar 2 akan dirilis pada Maret 2022. Kerangka multilateral instrument (MLI) atas STTR akan dirilis pada bulan tersebut dan stakeholder dapat menyampaikan komentarnya kepada OECD.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Untuk diketahui, yurisdiksi pasar akan mendapatkan hak pemajakan sebesar 25% dari residual profit korporasi multinasional bila Pilar 1 diterapkan. Pilar 1 berlaku atas korporasi multinasional dengan profitabilitas di atas 10% dan omzet global di atas EUR20 miliar per tahun.

Pada Pilar 2, yurisdiksi-yurisdiksi anggota Inclusive Framework sepakat untuk memberlakukan pajak korporasi minimum global dengan tarif sebesar 15% khusus untuk korporasi multinasional dengan pendapatan global di atas EUR750 juta.

Tahun depan, negara-negara Inclusive Framework berkomitmen untuk menandatangani multilateral convention (MLC) dan MLI yang dibutuhkan untuk melaksanakan Amount A Pilar 1 dan STTR Pilar 2.

Bila MLC dan MLI benar-benar ditandatangani negara-negara Inclusive Framework pada pertengahan tahun depan, solusi 2 pilar ditargetkan dapat diimplementasikan pada 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?