Penyuluh Ahli Madya dari Kanwil DJP Sumut I Muan Ridhani Panjaitan menyampaikan materi dalam webinar bertajuk Mekanisme Pengenaan Pajak Atas Transaksi Digital.
MEDAN, DDTCNews – Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Tax Center USU dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I telah menggelar webinar bertajuk Mekanisme Pengenaan Pajak Atas Transaksi Digital.
Webinar yang digelar pada Kamis (14/10/2021) tersebut menghadirkan Penyuluh Ahli Madya dari Kanwil DJP Sumut I Muan Ridhani Panjaitan beserta tim dari Kanwil DJP Sumut I sebagai pemateri. Staf Pengajar Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU Faisal Eriza hadir sebagai moderator.
Muan Ridhani Panjaitan menjelaskan saat ini perdagangan digital di Indonesia berkembang lebih pesat dibandingkan dengan sektor perdagangan konvensional. Namun, kontribusi pajak dari sektor ini belum maksimal.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/2020 yang mengatur tentang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam transaksi ekonomi secara digital tersebut.
“Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan pemungutan PPN atas transaksi ekonomi secara digital dapat lebih dimaksimalkan dan memiliki payung hukum yang pada akhirnya mampu menambah penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Wakil Dekan II Fisip USU Hatta Ridho dalam sambutannya berharap kegiatan ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jelas kepada mahasiswa tentang implementasi pemungutan pajak atas transaksi digital di Indonesia.
“Apalagi, saat ini DJP sedang giat-giatnya menggali potensi dari pengenaan pajak atas transaksi digital karena pertumbuhannya yang tetap meningkat dalam situasi ekonomi seperti saat ini,” katanya.
Ketua Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU M. Husni Thamrin Nasution berharap agar kegiatan ini bisa memberi tambahan pengetahuan baru bagi mahasiswa. Dia juga berharap kerja sama dengan Kanwil DJP Sumut I bisa lebih ditingkatkan dalam berbagai kegiatan pada masa mendatang.
Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini turut dihadiri Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti, Staf Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU Firman Logos Tarigan, dan alumni. (kaw)