INDIA

Klaim Restitusi Bagi Eksportir Dipercepat Hingga 6-10 Hari

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Mei 2017 | 11:54 WIB
Klaim Restitusi Bagi Eksportir Dipercepat Hingga 6-10 Hari Menteri Perdagangan Nirmala Sitharaman.

NEW DELHI, DDTCNews – Menteri Perdagangan Nirmala Sitharaman meyakinkan para eksportir bahwa mereka akan mendapatkan klaim pengembalian pajak barang dan jasa (Good and Services Tax/GST) dalam waktu 6-10 hari di bawah rezim pajak yang baru.

Sitharaman mengatakan Kementerian telah meminta Dewan GST untuk merancang sebuah sistem pengembalian alternatif untuk usaha kecil dan menengah (UKM) daripada meminta mereka untuk membayar terlebih dahulu kemudian baru mengklaim pengembalian pajaknya.

“90% dari uang yang telah dibayarkan oleh eksportir akan dikembalikan dalam waktu 6-10 hari. Setelah itu bunga sekitar 6% akan diberikan untuk penundaan oleh Pemerintah kepada eksportir,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu (20/5).

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

Pemberlakuan GST dinilai akan membantu meningkatkan ekspor, sebab di bawah rezim pajak yang baru pajak atas ekspor ditetapkan sebesar 0%. Eksportir juga akan mendapat input kredit sehingga dapat meneka biaya eksportir manufaktur dan meningkatkan daya saing produk di pasar global.

Jumlah ekspor tumbuh dengan laju tercepatnya selama lima tahun terakhir yakni dengan kenaikan sebesar 4,95% menjadi US$276,5 miliar atau Rp3.669 triliun pada tahun anggaran 2-16-2017, meskipun dalam beberapa bulan terakhir kembali ke tren menurun.

Oleh karena itu, di bawah rezim yang baru, para eksportir menuntut adanya pembebasan pembayaran pajak di muka. Sebab, seperti dilansir dalam times of india, eksportir mengeluhkan pengembalian pajak yang seringkali memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Sudah diputuskan bahwa form pengajuan pengembalian pajak bagi para pengekspor akan ditanggapi dalam waktu tiga hari setelah form diserahkan. Eksportir akan mendapatkan pengembalian dana dalam waktu 7 hari berikutanya setelah permohonan selesai diajukan,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA