PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Minta Investor Lebih Optimistis Hadapi 2023, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Senin, 02 Januari 2023 | 11:45 WIB
Jokowi Minta Investor Lebih Optimistis Hadapi 2023, Ini Alasannya

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para investor pasar modal lebih optimistis menghadapi tantangan perekonomian pada 2023.

Jokowi mengatakan Indonesia telah melewati tantangan pelemahan ekonomi pada tahun lalu. Dalam kondisi tersebut, lanjutnya, kinerja pasar modal Indonesia tetap mampu tumbuh lebih kuat dibandingkan dengan negara lain.

"Kalau kita lihat bursa kita, pasar modal kita, kita juga patut bersyukur bahwa indeks di tahun 2022 mengalami kenaikan 4,1% dibandingkan dengan bursa-bursa di negara-negara lain yang mengalami penurunan yang sangat tajam," katanya dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023, Senin (2/1/2023).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Jokowi mengatakan kapitalisasi pasar juga mencatatkan pertumbuhan 15% atau mencapai Rp9.499 triliun. Menurutnya, capaian ini bukan angka kecil karena dunia sedang dihadapkan pada turbulensi ekonomi pada 2022.

Dia pun senang melihat data profil investor pasar modal pada tahun lalu yang didominasi generasi muda. Sebanyak 55% investor pada bursa saham berasal dari generasi berusia di bawah 30 tahun, serta 70% investor masih di bawah 40 tahun.

Jokowi menjelaskan pelaku pasar modal perlu menjaga optimisme dalam menghadapi tantangan ekonomi pada tahun ini. Apalagi, pemerintah pada akhir 2022 juga telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejalan dengan Covid-19 yang makin terkendali.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Dia menegaskan pencabutan PPKM bukan ajang gagah-gagahan karena telah melewati kajian selama 10 bulan terakhir. Dari kajian tersebut, angka kasus Covid-19, keterisian rumah sakit, dan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah berada di bawah standar World Health Organization (WHO).

"Ini semua bisa nanti mendorong, men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tantangan ekonomi yang dihadapi negara pada 2022 tergolong sangat brutal. Pasalnya, kapitalisasi pasar mengalami kerugian lebih dari US$30 triliun.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Dia berharap kinerja pasar modal yang positif pada tahun lalu dapat menjadi modal menghadapi tantangan pada 2023. Pada 2023 pula, penekanan untuk integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas akan ditopang dengan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

"Kita berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk KSSK, akan terus bekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya sektor keuangan, karena ini akan jadi ujian yang sangat besar bagi kita semua menghadapi 2023," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak