JAKARTA, DDTCNews - Pendapatan Negara dan Hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp1.786,2 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp1.539,2 triliun.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan, untuk mencapai target penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah salah satunya akan menggenjot melalui program pengampunan pajak (tax amnesty).
Selain itu, tambahnya, pemerintah juga akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.
“Di luar tax amnesty, kita akan melakukan ekstensifikasi, kita akan mencari wajib pajak yang selama ini masih belum terjangkau,” jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dalam konferensi pers terkait APBN-P 2016 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (29/06).
Upaya lain yang akan ditempuh pemerintah, lanjutnya, adalah menggenjot potensi penerimaan dari wajib pajak orang pribadi, yang telah mulai dilakukan sejak awal tahun 2016 ini.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA) nakal yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya secara benar.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan PMA yang selama ini diduga menghindari pajak, karena selalu mengklaim rugi,” katanya. (Amu)