PROVINSI DKI JAKARTA

Ini Sanksi Restoran Penunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 11:28 WIB
Ini Sanksi Restoran Penunggak Pajak

JAKARTA, DDTCNews — Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akan menindak tegas restoran yang menunggak pajak dengan memasang plang di restoran tersebut guna memberikan sanksi sosial sekaligus mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak.

Kepala DPP DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo mengatakan realisasi sanksi tersebut masih menunggu instruksi Gubernur DKI. Saat ini DPP tengah menginvetarisir restoran mana saja yang menunggak pajak.

“Beberapa di antara wajib pajak itu sudah tutup, tetapi tidak melapor. Sebelumnya, kita kirimkan surat imbauan terlebih dulu, kalau tidak diindahkan akan kita pasang plang ” ujarnya, Jumat (15/7) dalam siaran pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Namun apabila wajib pajak tetap nekat tidak membayar tunggakan pajaknya, DPP akan mencabut izin usahanya. DPP akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta serta Satpol PP.

Keduanya berperan dalam pemberian izin usaha di Jakarta. Disparbud merupakan instansi yang mengeluarkan izin usaha, sementara Satpol PP pihak yang menerbitkan Undang-Undang Gangguan (UUG).

Agus menambahkan begitu instruksi Gubernur DKI keluar, dirinya siap untuk segera terjun ke lapangan menjalankan kebijakan ini bersama dengan Disparbud dan Satpol PP.

Dia mengharapkan pemasangan plang bisa memotivasi seluruh wajib pajak segera memenuhi kewajiban pajaknya.”Restoran kan sudah mengambil pajak dari masyarakat, tapi justru tidak dibayarkan ke kami,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan