ABUJA, DDTCNews – Dewan Eksekutif Federal (FEC) Nigeria baru-baru ini menyetujui pemberian kebijakan pembebasan pajak atau dikenal sebagai tax holiday selama 3 sampai 5 tahun kepada 27 industri baru, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas investasi.
Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Investasi, Okechukwu Enelamah mengatakan bahwa daftar industri baru tersebut telah melalui hasil peninjauan sejak tahun 2006 dan disepakati untuk membawa kebijakan industri negara ini ke praktik global.
“FEC telah memberikan persetujuan atas memorandum yang diajukan untuk mengubah daftar industri perintis dan produk yang akan menikmati status pembebasan pajak selama tiga tahun,” tegasnya, Rabu (2/8).
Okechukwu menambahkan bahwa kebijakan tax holiday ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi industri perintis agar dapat lebih berkembang dan dapat menarik investasi asing khususnya untuk berinvestasi di dalamnya.
Enelamah mengatakan bahwa perhatian tinjauan status perintis diberikan pada rencana pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pemerintah dan untuk menangkap kenyataan saat ini yang memungkinkan realisasi rencana pertumbuhan.
“Kami telah mencoba untuk menghapus semua ambiguitas dalam definisi industri dengan mereklasifikasi industri sesuai dengan klasifikasi standar internasional yang digunakan oleh Biro Statistik Nigeria. Kami juga sepakat bahwa daftar perintis harus ditinjau setiap dua tahun,” papar Okechukwu.
Menteri tersebut menyatakan bahwa daftar tersebut akan segera dipublikasikan. Kendati demikian, prospeksi minyak mineral yang sudah dikenakan pajak keuntungan minyak bumi, tidak masuk dalam kategori industri perintis, sama dengan industri semen yang telah masuk dalam kategori eksportir bersih.
Dia mengatakan bahwa alih-alih kehilangan pendapatan, namun dilansir dalam premiumtimesng.com, kebijakan tersebut dinilai sebagai insentif untuk memungkinkan industri baru memasuki pasar Nigeria dan menginvestasikan dananya lebih banyak. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.