KANWIL DJP JAKARTA BARAT III

DJP Jabar III dan Pemkot Bogor Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 10:00 WIB
DJP Jabar III dan Pemkot Bogor Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti.

BOGOR, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III menerima kunjungan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan kerja sama kedua instansi untuk mengumpulkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah perlu dilanjutkan untuk mendanai pembangunan.

"Mudah-mudahan kolaborasi dan sinergitas DJP dan Pemkot Bogor semakin kuat. Harus ada kolaborasi data, sehingga para wajib pajak hanya memiliki satu pembukuan. Harus sinkron semua agar pembangunan berkelanjutan bisa dilakukan," kata Dedie, dikutip pada Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga:
DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Dedie mengatakan pandemi Covid-19 memang sempat membuat perekonomian Kota Bogor memburuk. Namun, situasi ekonomi daerah akhirnya dapat dikendalikan dan pendapatan asli daerah (PAD) mampu naik menjadi Rp1,1 triliun pada 2022.

"Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bogor juga menjadi yang terbaik se-Jawa Barat dengan 5,65%. Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur juga kita bangun. Pedestrian, penataan transportasi, dan ruang-ruang publik," ujar Dedie.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti pun berharap perekonomian Kota Bogor senantiasa bertumbuh mengingat penerimaan KPP Pratama Bogor amat bergantung pada pertumbuhan ekonomi dari kota tersebut.

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

"Harapan kami, Kota Bogor dapat menjadi kota pariwisata yang bagus, hotel dan restoran bisa penuh setiap minggu," ujar Lucia.

Lucia berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak pusat dan wajib pajak daerah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat

Selasa, 30 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kalimantan Utara

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini