KEBIJAKAN BEA & CUKAI

Cegah Penyelundupan, DJBC Gandeng Singapura

Awwaliatul Mukarromah
Senin, 06 Juni 2016 | 10.05 WIB
Cegah Penyelundupan, DJBC Gandeng Singapura

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Singapore Police Coast GuardSingapore Customs, Imigration and Checkpoint Authority Singapore sepakat untuk menekan angka penyelundupan yang semakin marak.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Noegroho Wahyu Widodo mengatakan, tindak penyelundupan yang belakangan ini menjadi isu global antara lain mencakup kasus peredaran obat terlarang dan perdagangan ilegal atas barang-barang yang membahayakan masyarakat.

“Kita perlu bekerjasama untuk menangkal penyelundupan, kesepakatan ini menjadi awal untuk menjalin hubungan baik bagi DJBC dengan aparat bea cukai di Singapura,” ujarnya dalam satu pertemuan resmi di Batam.

Bentuk penanganan bersama yang akan dilakukan antara lain dalam bentuk patroli laut yang terkoordinasi (coordinated patrol), pertukaran informasi (information exchange), dan investigasi bersama (joint investigation).

Meskipun sampai saat ini belum ada MoU atau tripartite MoU antara aparat bea cukai Indonesia dan Singapura, penanganan bersama tersebut diharapkan dapat memberantas peredaran obat terlarang dan perdagangan ilegal, khususnya di wilayah perairan Indonesia-Singapura.

“Penanganan bersama antara Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menurunkan intensitas perdagangan ilegal antarnegara yang dapat mengancam stabilitas negara,” tambah Neogroho.

Selain itu, dilansir dari pernyataan tertulis DJBC, dari hasil pertemuan tersebut kedepannya akan dilakukan kerjasama yang berkelanjutan dalam hal bilateral meetingtraining, dan working visit

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.