JAKARTA, DDTCNews -- Pemangkasan BI 7 Days Repo Rate menjadi sekitar 4,75% diperkirakan hanya mampu menurunkan suku bunga perbankan sekitar 0,6%.
Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan instrumen yang masih baru tersebut belum mampu berpengaruh pada penurunan suku bunga. Dampak dari penurunan tersebut baru akan dirasakan pada masa mendatang, tentunya tidak dalam waktu yang dekat.
"Penurunan itu baru berlaku sejak dua bulan belakangan ini, jadi belum bisa dinilai efektif. Bahkan juga belum membentuk acuan suku bunga kredit perbankan," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/10).
Penurunan suku bunga kredit melalui 7 Days Repo Rate baru bisa dirasakan pada beberapa instrumen jangka pendek. Sedangkan, untuk deposito perbankan penurunan suku bunga tersebut belum bisa dirasakan dampaknya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan penurunan suku bunga yang dilakukan BI bertujuan untuk menjaga makro ekonomi. Meskipun, penyaluran kredit oleh perbankan belum mengalami peningkatan.
Penurunan suku bunga tersebut merupakan upaya untuk menjaga inflasi yang kini sudah mendekati batas bawah. Inflasi saat ini berada pada level 3,3% atau sesuai dengan yang ditargetkan oleh BI, inflasi berada pada kisaran 3-5%.
Bahkan, hingga akhir tahun 2016 suku bunga akan terus mengalami penurunan yang berkisar antara 15-20 basis poin (bps). Ditambah, BI berencana untuk menerbitkan policy rate pada waktu yang akan datang yang akan semakin mendorong kondisi perekonomian nasional.
Dalam jangka pendek, BI akan memantau kondisi ekonomi domestik, serta perkembangan ekonomi secara global. Maka dari itu, BI tetap menggandeng pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui implementasi reformasi struktural. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.