JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong Ditjen Pajak (DJP) terus melanjutkan transformasi coretax serta menjadikan data sebagai fondasi dalam pengelolaan penerimaan pajak.
Suahasil menyatakan pemanfaatan data perlu dioptimalkan secara konsisten dalam berbagai proses administrasi perpajakan. Data tidak hanya diperlukan dalam pelaporan dan pengawasan, tetapi juga untuk mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Transformasi coretax juga harus terus dilanjutkan secara konsisten. Data harus menjadi fondasi, mulai dari pelaporan, pengawasan, pengambilan keputusan hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @menkeuri, Kamis (8/10/2026).
Pesan tersebut disampaikan Suahasil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III DJP. Dalam arahannya, dia mengingatkan pentingnya memahami dinamika ekonomi dalam menyusun strategi penerimaan negara.
Menurutnya, penghimpunan penerimaan negara secara kredibel tidak terlepas dari pemahaman mengenai perkembangan perekonomian, dunia usaha, dan perubahan perilaku masyarakat.
Pemahaman tersebut diperlukan agar pemerintah dapat membaca perubahan lebih awal dan merespons persoalan di lapangan secara lebih tepat. Dengan demikian, penerimaan negara dapat diamankan secara berkelanjutan.
Selain penguatan sistem dan pemanfaatan data, Suahasil menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap DJP. Kepercayaan tersebut perlu dibangun sejalan dengan pengembangan sistem perpajakan.
"Membangun sistem yang baik harus sejalan dengan membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang baik, kepastian hukum, transparansi, dan perlakuan yang adil menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap DJP," tulis akun @menkeuri.
Menutup arahannya, Suahasil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJP yang terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Rapimnas III DJP dilaksanakan di Kantor Pusat DJP. Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh pimpinan DJP tersebut, Suahasil didampingi oleh 3 wakil menteri keuangan, yakni Juda Agung, Luky Alfirman, dan Nurkholisoh Ibnu Aman, serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (dik)
