Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA SUKABUMI

Kejar Target PBB, Pemkot Kerahkan Camat dan Lurah

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08.30 WIB
Kejar Target PBB, Pemkot Kerahkan Camat dan Lurah
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

SUKABUMI, DDTCNews - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki meminta jajaran camat dan lurah untuk turut mempercepat pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ayep menginstruksikan seluruh aparatur tingkat wilayah untuk melakukan pemetaan wajib pajak secara komprehensif. Bila terdapat wajib pajak yang bermasalah dan enggan patuh, dia mengatakan pihaknya akan melakukan penagihan secara tegas.

"Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan," ujar Ayep, dikutip pada Sabtu (17/10/2026).

Guna mendukung upaya pemetaan dimaksud serta beragam langkah operasional di lapangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan mencairkan pendanaan khusus.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya target PBB senilai Rp22 miliar. Perlu diketahui, saat ini realisasi PBB di Kota Sukabumi tercatat baru mencapai Rp16 miliar.

Selain menempuh langkah-langkah di atas, Ayep mengatakan upaya pencapaian target PBB perlu didukung dengan pemulihan kepercayaan publik. Menurutnya, penerimaan pajak bakal optimal bila terdapat kepercayaan publik kepada pemerintah.

"Kita harus memulihkan kepercayaan publik dan tidak menyalahkan masyarakat untuk mengoptimalkan penerimaan PBB," ujar Ayep.

Sebagai informasi, Pemkot Sukabumi sebelumnya telah memperpanjang periode pemutihan PBB hingga Desember 2026. Tanpa perpanjangan tersebut, masa berlaku pemutihan PBB di Kota Sukabumi berakhir pada September 2026.

Pemutihan PBB berlaku atas tunggakan PBB tahun pajak 2009 hingga 2026 yang dilunasi wajib pajak paling lambat pada 31 Desember 2026. "Jangan lewatkan kesempatan ini! Lunasi PBB Anda dan manfaatkan penghapusan denda selama periode yang telah ditetapkan," tulis Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi melalui Instagram. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.