BANTUAN SOSIAL

Wah, 9,1 Juta UMKM Bakal Terima Bansos Produktif Bulan Ini

Dian Kurniati | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:54 WIB
Wah, 9,1 Juta UMKM Bakal Terima Bansos Produktif Bulan Ini

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (tangkapan layar Yotube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyebut penyaluran tahap awal bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan menyasar 9,1 juta pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan data 9,1 juta UMKM tersebut telah lengkap dan terverifikasi dari total 12 juta UMKM yang direncanakan mendapat bansos produktif tersebut Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, sambung Teten, juga telah menyetujui bansos Rp2,4 juta.

“Ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha sebesar Rp2,4 juta. Tahap awal kita sudah alokasikan untuk 9,1 juta UMKM," katanya melalui konferensi video, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Teten mengatakan alokasi bansos produktif untuk 9,1 jutaUMKM tersebut senilai Rp22 triliun. Dia menargetkan kick off penyaluran bansos produktif UMKM tersebut dapat dilakukan pertengahan bulan ini.

Hingga saat ini, sambungnya, pemerintah telah menerima data 17 juta UMKM sebagai calon penerima bansos produktif. Data tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas koperasi dan UMKM di berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan, bank wakaf mikro, hingga asosiasi UMKM.

Namun, data tersebut perlu memerlukan verifikasi mendalam oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan OJK. Adapun 9,1 juta data UMKM yang siap menerima bansos produktif tersebut berasal dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang lolos verifikasi.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Landasan hukum kebijakan bansos produktif UMKM tersebut sedang disusun bersama Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Penyaluran bansos produktif UMKM juga akan dipantau oleh BPKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan akuntabilitasnya. Dia berharap bansos produktif tersebut dapat membantu UMKM pulih dari tekanan pandemi virus Corona.

"Kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat dan tepat waktu. Dengan demikian, UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Dia memperkirakan anggaran tersebut dapat menjangkau sekitar 12 juta UMKM. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 Agustus 2020 | 17:15 WIB

Makin banyak saja upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan bisnis-bisnis kecil dan UMKM. Di samping bantuan berupa insentif pajak yang kita sering dengar, kini akna ada bansos produktif yang akan di salurkan. Benar apa yang dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, membutuhkan partisipasi masyarakat juga untuk menjamin bantuan yang diberikan disalurkan kepada yang tepat dan tepat waktu.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD