KEBIJAKAN PAJAK

Tindak Lanjut SP2DK, DJP Bakal Rampungkan 2,58 Juta LHP2DK Tahun Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 09 April 2021 | 14:15 WIB
Tindak Lanjut SP2DK, DJP Bakal Rampungkan 2,58 Juta LHP2DK Tahun Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menargetkan menyelesaikan 2,58 juta laporan hasil permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (LHP2DK) pada tahun ini sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) DJP 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan dari jumlah target LHP2DK sebanyak 2,58 juta laporan, tak menutup kemungkinan surat permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (SP2DK) yang diterbitkan tahun ini akan lebih banyak.

"SP2DK bisa saja lebih banyak dari LHP2DK yang ditargetkan pada tahun berjalan karena prinsipnya LHP2DK adalah laporan penyelesaian dari SP2DK," katanya, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

SP2DK yang akan diterbitkan oleh DJP tahun ini akan sangat ditentukan oleh tiga faktor antara lain kinerja KPP dalam melakukan analisis, data dan informasi yang tersedia, serta outstanding SP2DK yang telah terbit sebelumnya.

Penerbitan SP2DK juga akan didasari hasil analisis potensi dan adanya pihak ketiga yang dinilai perlu diklarifikasi oleh DJP kepada wajib pajak. Nanti, DJP akan memberikan panduan dan membagi target serta data dan informasi kepada Kanwil DJP di daerah.

Tak hanya itu, DJP juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan pada masing-masing kanwil secara periodik.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

SP2DK adalah surat yang diterbitkan Kepala KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, LHP2DK adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan yang memuat simpulan dan usulan/rekomendasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2021 | 22:10 WIB

Dengan adanya SP2DK yang diterima wajib pajak, diharapkan wajib pajak dapat bertindak kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan dan kedepannya agar mempersiapkan dokumen atau data yang termanajemen dengan baik agar ketersediaan data dapat terpenuhi, sehingga dapat meminimalisir sengketa.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD