KESADARAN DAN KEPATUHAN PAJAK

Tax Center Perlu Aktif Beri Pendampingan Wajib Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 31 Juli 2021 | 14:00 WIB
Tax Center Perlu Aktif Beri Pendampingan Wajib Pajak

Ketua Forum Tax Center Surabaya N. Purnomo memaparkan materi dalam talk show bertajuk Peran Strategis Tax Center Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Pajak, Sabtu (31/7/2021).

SURABAYA, DDTCNews - Tax center perlu aktif meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendampingan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Ketua Forum Tax Center Surabaya N. Purnomo mengatakan tugas tax center tidak hanya melaksanakan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran, tetapi juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui pendampingan.

“Mengubah kebiasaan itu tidak gampang. Hal yang paling penting adalah pendampingan karena sosialisasi itu sekali selesai tapi setelah itu lupa," ujar Purnomo dalam talk show bertajuk Peran Strategis Tax Center Dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Pajak, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga:
Soal Pemeriksaan dan Sengketa, Dirjen Pajak Inginkan Ini ke Depan

Menurut Purnomo, setidaknya terdapat 5 faktor yang menyebabkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih cenderung rendah. Pertama, masih terdapat wajib pajak yang mencoba-coba untuk tidak patuh terhadap ketentuan pajak.

Kedua, wajib pajak tidak merasakan manfaat langsung dari membayar pajak. Ketiga, wajib pajak masih menghadapi kerumitan dalam menghitung pajak terutang. Keempat, Indonesia masih belum memiliki budaya membayar pajak.

Kelima, aturan pajak cenderung sering berubah sehingga banyak wajib pajak yang tidak mengetahui perkembangan ketentuan perpajakan terakhir.

Menurut Purnomo, tax center tidak bisa hanya menunggu wajib pajak untuk meminta pendampingan.Tax center perlu aktif turun langsung ke lapangan untuk mendampingi wajib pajak, terutama atas wajib pajak UMKM yang selama ini masih belum banyak tersentuh.

Baca Juga:
WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Purnomo mengatakan pada saat ini, sudah banyak tax center yang sudah aktif melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai saluran komunikasi. Namun, peran tax center dalam membina wajib pajak masih perlu dipertajam.

Dalam acara yang digelar bersamaan dengan peluncuran Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Jawa Timur tersebut, Purnomo juga meminta DJP untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Juli 2021 | 22:13 WIB

Sangat setuju jika tugas tax center tidak hanya melaksanakan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran, tetapi juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui pendampingan. Dengan dijabarkannya 5 faktor penyebab kepatuhan wajib pajak di Indonesia yang rendah, alangkah lebih baiknya dicari jawaban dan solisi, untuk kemudian diterapkan dalam masyarakat agar permasalahan bisa teratasi

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran