KOTA PEKANBARU

Susun Daftar Nama & Alamat Penunggak Pajak, Pemda Gencarkan Penagihan

Dian Kurniati | Rabu, 16 November 2022 | 10:30 WIB
Susun Daftar Nama & Alamat Penunggak Pajak, Pemda Gencarkan Penagihan

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau berupaya mengoptimalkan upaya penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam 1,5 bulan yang tersisa pada tahun ini.

Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin mengatakan tunggakan PBB di wilayahnya mencapai Rp30 miliar. Menurutnya, Bapenda juga telah membentuk tim satgas untuk menagih tunggakan tersebut.

"Tim sedang mencari penunggak pajak daerah agar segera melunasi pajak tertunggak," katanya, dikutip pada Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:
DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Zulhelmi menuturkan tim satgas telah bergerak untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak. Melalui program sosialisasi daftar tagih (SDT), tim berupaya menagih semua tunggakan PBB yang belum dibayar.

Dia menjelaskan setiap anggota tim mendapat kewajiban untuk menagih sejumlah wajib pajak yang menunggak PBB. Nanti, hasil penagihan masing-masing anggota tim tersebut bakal dievaluasi setiap pekan.

Bapenda telah menyusun daftar nama dan alamat wajib pajak yang menunggak PBB. Tim satgas pun diharuskan menuntaskan tugas penagihan mereka hingga tutup buku.

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

"Mereka juga mesti menghitung potensi pajak daerah self assessment agar ada kenaikan di berbagai sektor," ujarnya.

Zulhelmi menambahkan optimalisasi penagihan tunggakan PBB tersebut sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia berharap upaya penagihan aktif diharapkan mampu menekan angka tunggakan PBB di Kota Pekanbaru.

Dia menyebut realisasi setoran pajak daerah terus menunjukkan tren kenaikan. Hingga Oktober 2022, ia, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp600 miliar atau tumbuh 26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Gading 17 November 2022 | 19:23 WIB

Kasihan pegawainya nanti,di suruh suruh2 kerja keras nagih nagih

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI