KTT ASEAN

Resmi! Timor Leste Diakui Jadi Negara Anggota ke-11 Asean

Muhamad Wildan | Jumat, 11 November 2022 | 18:21 WIB
Resmi! Timor Leste Diakui Jadi Negara Anggota ke-11 Asean

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) mengikuti sesi foto bersama dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen (kelima kanan), Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon (keempat kanan belakang) serta kepala negara/pemerintahan dan perwakilan perlemen negara-negara anggota ASEAN pada pertemuan para pemimpin ASEAN dengan perwakilan ASEAN Inter-Parliament Assembly (AIPA) di Hotel Sokha, Phnom Penh, Kamboja, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

PHNOM PENH, DDTCNews - Association of Southeast Asian Nations (Asean) resmi mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11 organisasi regional Asia Tenggara tersebut.

Timor Leste diakui sebagai anggota Asean seiring dengan tercapainya kesepakatan para pemimpin negara-negara anggota Asean dalam KTT ke-40 dan ke-41 Asean yang digelar pada hari ini, Jumat (11/11/2022).

"Komunitas Ekonomi Asean dan Komunitas Sosial Budaya Asean sepakat secara prinsip untuk mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11 Asean," tulis para pemimpin negara-negara Asean keterangannya.

Baca Juga:
Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Timor Leste juga secara resmi mendapatkan status sebagai observer dan berhak mengikuti seluruh pertemuan negara-negara Asean.

Dengan demikian,Timor Leste belum berstatus sebagai dengan keanggotaan penuh (full membership). Untuk memperoleh status keanggotaan penuh, negara yang pernah menjadi bagian dari Indonesia itu harus memenuhi objektif-objektif yang dirumuskan dalam roadmap.

Roadmap akan dirumuskan oleh Asean Coordinating Council (ACC) dan akan dilaporkan oleh ACC kepada para pemimpin negara Asean dalam KTT ke-42 Asean. Seluruh negara anggota Asean dan mitra eksternal harus sepenuhnya mendukung upaya Timor Leste menjadi anggota penuh Asean melalui pemberian bantuan capacity building dan dukungan-dukungan lain yang diperlukan.

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Dengan update terbaru ini, negara anggota Asean saat ini adalah Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor Leste.

Untuk diketahui, Timor Leste tercatat sudah sejak lama ingin menjadi anggota Asean. Keinginan untuk menjadi anggota Asean telah diungkapkan oleh Timor Leste sejak 2005. Timor Leste juga tercatat telah mengajukan keanggotaan secara formal pada 4 Maret 2011.

Selama ini, Indonesia tercatat memberikan dukungan kepada Timor Leste untuk menjadi anggota Asean. Penolakan justru muncul dari negara-negara anggota lainnya seperti Singapura dan Laos. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

gklcnk 12 November 2022 | 03:10 WIB

ampun ampun. hadeh

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS