PEREKONOMIAN INDONESIA

Pesan Jokowi ke Pengusaha: Pandemi Belum Berakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 20:00 WIB
Pesan Jokowi ke Pengusaha: Pandemi Belum Berakhir

Presiden Jokowi di Istana Negara. (Sekretariat Presiden BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pengusaha agar tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pengusaha diminta tetap menjalankan protokol kesehatan di masing-masing lokasi bisnisnya.

Pesan ini disampaikan presiden saat dirinya menerima perwakilan ketua asosiasi di bidang ekonomi dan bisnis di Istana Negara, Rabu (8/9/2021). Jokowi mengakui ada perbaikan terkait penanganan Covid-19. Namun, ancaman penularan masih ada di tengah masyarakat.

"Ini saya hanya cerita ini untuk memberikan optimisme kepada Bapak-Ibu sekalian, bahwa posisi kita sudah seperti ini, tetapi juga jangan senang-senang dulu, jangan euforia. Bekerja, ya tapi jangan terlalu euforia," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Presiden juga meminta para pelaku ekonomi untuk ikut menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir. Para pengusaha pun diminta menyampaikan pesan yang sama kepada karyawannya di perusahaan. Tujuannya, meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman penularan Covid-19.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir dan diminta agar seluruh masyarakat untuk terus waspada, dan diminta kepada pemimpin-pemimpin perusahaan, para CEO, para asosiasi, dan Kadin untuk juga mengingatkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, imbuh Menko, mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada penanganan Covid-19. Walaupun penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan, para pelaku ekonomi dan bisnis di Tanah Air tidak boleh lengah.

Baca Juga:
Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

"Ini harus dijaga terus karena pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan penanganan Covid-19. Jadi kalau Covid-nya tinggi maka ekonominya akan rendah. Sebaliknya, apabila Covid-nya rendah, ekonominya akan menggeliat," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Mulai dari relaksasi restrukturisasi kredit perbankan, kenaikan biaya logistik, hingga bantuan fiskal untuk para pengusaha yang bergerak di sektor ritel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 22:52 WIB

Perlu ada sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk sama-sama membangkitkan perekonomian Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan