PENGHINDARAN PAJAK

Penghindaran Pajak Diperkirakan Rp69 Triliun, Ini Respons DJP

Muhamad Wildan | Senin, 23 November 2020 | 18:21 WIB
Penghindaran Pajak Diperkirakan Rp69 Triliun, Ini Respons DJP

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh transaksi yang melibatkan hubungan istimewa guna meminimalisasi praktik penghindaran pajak.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo menanggapi penghitungan Tax Justice Network yang mengestimasikan nominal penghindaran pajak di Indonesia mencapai US$4,86 miliar atau setara dengan Rp69,1 triliun per tahun.

"Praktik penghindaran pajak biasanya lewat transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Untuk transaksi luar negeri kami akan manfaatkan kerja sama dengan treaty partner dalam konteks pertukaran informasi," ujar Suryo, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selain pertukaran informasi, Suryo mengatakan DJP juga memiliki langkah lain melalui penelitian atas transfer pricing dan juga meneliti debt to equity ratio guna mencegah praktik base erosion and profit shifting (BEPS).

Seperti diketahui sebelumnya, Tax Justice Network dalam laporan The State of Tax Justice 2020 melaporkan penghindaran pajak per tahun yang terjadi di Indonesia setara dengan 4,39% total penerimaan pajak dan 42,29% dari total belanja kesehatan.

Menurut penghitungan Tax Justice Network, nominal pajak sebesar US$4,86 miliar per tahun tersebut seharusnya cukup untuk membayar gaji 1,09 juta perawat dalam setahun.

Baca Juga:
Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Apabila dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, Tax Justice Network mencatat total penerimaan pajak Indonesia yang hilang akibat penghindaran pajak merupakan yang terbesar keempat se-Asia setelah China, India, dan Jepang.

Tax Justice Network mencatat peran Indonesia dalam penghindaran pajak secara global mencapai 0,33%, turut berperan atas hilangnya US$1,41 miliar penerimaan pajak yang menjadi hak negara lain akibat penghindaran pajak. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 November 2020 | 16:33 WIB

Konsultan bisa juga sbg penyambung pengetahuan ttg perpajakan ke WP.. sekali gus berfungsi sbg "Penyuluh". Gak usah dipersulit untuk jadi konsultan yang penting tanggung jawab ttg ilmunya. bukan sbg "Dukun/Bidan" SPT ... TTg yang mewakili WP OP sebaiknya dibolehkan dikuasakan oleh keluarga atau org yg dianggap mampu. (non Konsultan). Dan yang perlu perhatian semua konsultan harus melaporkan siapa saza yang di pegang ke KPP ttt. spy apa gampang kontrolnya.

26 November 2020 | 14:36 WIB

DJP sebaiknya sering komunkasikan ttg aturan dan konfirmasi jika ada data.. lain yang material.. sehingga cepat penanganan dlm hal apakah perbaikan SPT atau tanggapan ttg data terkait. Klo didakan uji kepatuhan memakan wkt lama dan tenaga fiskus untuk itu dirasa kurang... memadai.

26 November 2020 | 14:32 WIB

Konsultan sebaiknya sebagai pintu masuk sbg agent of development dari keberhasilan penerimaan Negara (Tax Rasio terus akan lebih baik lagi). Namun sering terjadi minimnya data WP yg diberikan kpd Konsultan. Namun dilapangan semesti Konsultan lebih mengerti ttg seluk beluk Usaha WP yg berikan Kuasa. Maka daftar WP yang di kelola sebaiknya dilaporkan secara rinci. sehingga kontrol dan komunikasi akan lebih mudah.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerja di Luar Negeri Kurang Setahun, Bebas Bea Masuk Barang Pindahan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?