KABUPATEN BANGLI

Pasang Tapping Box, Pemda: Pengusaha dan Masyarakat Bakal Diuntungkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 April 2021 | 11:58 WIB
Pasang Tapping Box, Pemda: Pengusaha dan Masyarakat Bakal Diuntungkan

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

BANGLI, DDTCNews – Pemkab Bangli, Bali mulai menggencarkan pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi pada pelaku usaha restoran. Pemkab menargetkan 8 restoran akan dipasang alat tapping box pada bulan ini.

Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Lainnya Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Dewa Made Bali Pusaka mengatakan jumlah pelaku usaha restoran yang sudah mengantongi izin usaha di Kabupaten Bangli baru 17 restoran.

"Tadi kami sudah survei sekaligus sosialisasikan untuk pemasangan alat tersebut. Kami juga minta surat pernyataan untuk siap dipasang alat [tapping box]," katanya dikutip Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Dewa menjelaskan sistem tapping box menggunakan model point of sales (POS). Sistem POS akan merekam seluruh data transaksi dari kegiatan usaha. Data transaksi tersebut dapat dipantau secara langsung oleh BKPAD.

Dia menilai sistem tapping box tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran, tetapi juga dapat menguntungkan pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha restoran, keberadaan alat tapping box menunjukkan kepatuhan pajak dan akan meningkatkan kredibilitas usaha. Alat tapping box juga memudahkan pelaku usaha menyetorkan pajak restoran yang dipungut dari kantong konsumen.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

"Masyarakat sebagai konsumen juga merasa aman dan lega karena pajak yang dibayarkan mengalir ke tempat yang benar. Jadi, tapping box juga meningkatkan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi," ujarnya.

Dewa menyampaikan pemasangan 8 alat tapping box akan dilakukan bulan ini. Pemkab nantinya akan memperluas penggunaan tapping box mengingat respons pelaku usaha sejauh ini masih baik terkait dengan pemasangan alat perekam transaksi di lokasi usaha.

"Jika pemasangan alat efektif, tidak menutup kemungkinan seluruh restoran di Bangli nantinya akan dipasang alat tapping box. Sementara ini, kami baru dibantu 8 unit alat," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2021 | 15:32 WIB

tapping box memang sangat diperlukan untuk di implementasikan segera, selain untuk mencegah kebocoran atas pajak yang dipungut dari kantong konsumen, tapping box juga bisa digunakan untuk mencegah korupsi pada pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI