KOTA MALANG

Optimalkan Pajak dan Retribusi Parkir, Aplikasi Diandalkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Maret 2021 | 17:10 WIB
Optimalkan Pajak dan Retribusi Parkir, Aplikasi Diandalkan

Ilustrasi. 

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kegiatan parkir melalui kerja sama antara Bapenda dan Dishub.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan Bapenda dan Dishub akan melakukan sinkronisasi terkait dengan optimalisasi pajak parkir dan retribusi parkir. Menurutnya, skema kerja sama akan mengandalkan sistem elektronik berupa e-parkir.

"Nanti itu tusi [tugas dan fungsi] di mana. Kalau pajak ya Bapenda dan kalau masuk kategori retribusi ya ke Dishub," katanya, dikutip pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Fasilitas Kendaraan dari Pemberi Kerja Bisa Bebas PPh, Cek Batasannya

Sutiaji menuturkan kerja sama dua unit kerja pemkot tersebut mutlak diperlukan agar penerimaan dari kegiatan parkir menjadi efektif. Menurutnya, masih banyak masalah dalam tata kelola administrasi pengelolaan parkir di Kota Apel.

Dia menjabarkan upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi parkir akan dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan kolaborasi. Pada tahap awal, terdapat 300 titik parkir yang akan digarap bersama Bapenda dan Dishub. Target pengelolaan parkir pada tahun ini mencapai 500 titik.

"Ini sudah 300 titik dari target 500 titik yang kemarin luput dari potensi pendapatan. Nilai kurang lebih Rp5 miliar tidak ditarik Dishub karena dikira milik Bapenda, sedangkan Bapenda sendiri tidak memiliki target," ungkapnya.

Baca Juga:
Namanya Tak Tercantum di SPT Tahunan Badan, Pengurus Bisa Urus Sertel?

Kepala Bapenda Handi Priyanto mengatakan skema kerja sama dengan Dishub akan dipandu secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Parkir Malang (Sisparma). Menurutnya, aplikasi tersebut akan membagi titik parkir yang menjadi kewenangan Bapenda dan Dishub.

“Sehingga dalam satu dashboard itu kelihatan mana titik retribusi, mana titik pajak," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Maret 2021 | 23:23 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP adalah kemudahan dalam membayar Pajak. sehingga, kiranya untuk mendorong kepatuhan WP pemerintah harus selalu berinovasi demi menciptakan kemudahan pembayaran pajak, seperti yang dilakukan Pemkot Malang.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut