KEPATUHAN PAJAK

Lebih dari 1,8 Juta SPT Sudah Masuk Sistem DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 16:33 WIB
Lebih dari 1,8 Juta SPT Sudah Masuk Sistem DJP

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan sudah lebih dari 1 juta lebih wajib pajak telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2020.

Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia mengatakan data terakhir pada Senin 15 Februari 2021 sudah terhimpun 1,8 juta SPT Tahunan. Sebagian besar laporan pajak tahunan disumbang oleh orang pribadi.

"Sampai hari ini [Senin], sudah masuk ke dalam sistem DJP sebanyak 1.866.563 SPT Tahunan," katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Selesai, KPP Bisa Memulai Penelitian Komprehensif

Ani memerinci SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan.

Dia menyebutkan saluran elektronik menjadi sudah sarana utama wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan. Sampai dengan awal pekan pada pertengahan Februari ini penyampaian SPT secara elektronik mencapai 1,7 juta SPT.

Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. "Jadi pelaporan melalui elektronik mencapai 1.761.881 SPT," terangnya.

Baca Juga:
Realisasi Restitusi Pajak Tumbuh 96,72 Persen pada Kuartal I/2024

Seperti diketahui, DJP sudah mulai melakukan sosialisasi untuk penyampaian SPT Tahunan lebih awal sejak pembuka tahun fiskal 2021. Kampanye dan sosialisasi dilakukan oleh kantor pusat DJP dan juga unit vertikal DJP di daerah.

Adapun kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT pada tahun lalu berada pada angka 76,8%. Realisasi tersebut berasal dari 14,6 juta SPT yang masuk ke sistem DJP dari 19 juta wajib pajak badan dan orang pribadi yang memiliki kewajiban menyampaikan SPT Tahunan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Februari 2021 | 11:07 WIB

Diharapkan DJP mampu mencapai target penerimaannya di tahun ini meskipun dalam kondisi kahar yang tengah menimpa.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS