KOTA PANGKALPINANG

Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Dian Kurniati | Selasa, 15 Juni 2021 | 17:16 WIB
Kejar Setoran PBB, Camat dan Lurah Diminta Lebih Aktif

Ilustrasi. 

PANGKALPINANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung meminta camat dan lurah lebih aktif mendorong masyarakat patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menilai kurangnya kepatuhan pembayaran PBB-P2 disebabkan masyarakat yang belum memahami manfaatnya. Padahal, lanjutnya, penerimaan PBB-P2 memiliki kontribusi besar dalam menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.

"Kurangnya sosialisasi juga masalahnya. Makanya kami tekankan kepada camat dan lurah, mereka harus aktif [menyosialisasikan PBB-P2]," katanya, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Radmida mengatakan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar PBB-P2 untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam hal ini, camat dan lurah dapat memainkan peran lebih besar karena memiliki kedekatan dengan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dia kemudian menyebut piutang PBB-P2 yang tidak tertagih di Pemkot Pangkalpinang pada tahun lalu mencapai 38,11% dari nilai ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dia pun berharap angka piutang tersebut menurun tahun ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

"Kami harus optimalkan. Semakin banyak piutang tidak tertagih maka akan semakin menumpuk. Apalagi kami butuh dana untuk pelaksanaan pembangunan," ujarnya.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Budiyanto menyebut realisasi pembayaran SPPT yang diterbitkan rata-rata berkisar 60%-65% setiap tahun. Oleh karena itu, piutang PBB-P2 di Pangkalpinang juga terus bertambah miliaran rupiah setiap tahun.

Tahun ini, BKD telah menetapkan SPPT PBB-P2 yang nilainya mencapai Rp13 miliar. Namun, dalam estimasi pemkot, PBB-P2 yang terbayar hanya sekitar Rp11 miliar.

"Tapi kalau sampai tembus Rp13 miliar, artinya target terpenuhi," katanya, seperti dilansir klikbalbel.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juni 2021 | 23:09 WIB

Pembayaran pbb ini harus disosialisasikan kepada masyarakat lagi, agar masyarakat memahami untuk apa pembayaran pajak ini

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?