KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gelar Sarasehan, Kanwil DJP Jaktim Minta Masukan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 14:33 WIB
Gelar Sarasehan, Kanwil DJP Jaktim Minta Masukan Wajib Pajak

Kepala Kanwil DJP Jaktim Arfan. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar acara sarasehan pajak 2021 dengan mengundang wajib pajak terdaftar di 9 kantor pelayanan pajak (KPP).

Kepala Kanwil DJP Jaktim Arfan mengatakan acara sarasehan pajak merupakan agenda rutin Kanwil DJP Jaktim setiap tahunnya. Namun, pada tahun ini, sebagian besar undangan hadir secara daring karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Jadi, yang hadir fisik ini dari 9 KPP di Kanwil Jaktim. Masing-masing mengundang satu wajib pajak agar bisa terwakili semuanya," katanya dalam acara tersebut, Senin (10/2/2021).

Baca Juga:
Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Acara pada tahun ini tidak hanya sebagai ajang apresiasi kepada wajib pajak yang tetap membayar pajak pada masa pandemi Covid-19. Dia juga menginginkan masukan dari wajib pajak terdaftar sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada tahun ini.

Menurutnya, Kanwil DJP Jaktim telah membuat rencana kerja 2021 dan evaluasi atas semua kegiatan pada 2020. Oleh karena itu, masukan dari sisi wajib pajak menjadi bahan yang berharga untuk perubahan dan perbaikan proses bisnis otoritas.

"Sarasehan ini untuk perbaikan kinerja pelayanan kepada wajib pajak. Jadi, diharapkan wajib pajak memberikan masukan, saran, bahkan kritikan untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Baca Juga:
Sudah Lewat Deadline, DJP Minta WP Badan Tetap Laporkan SPT Tahunan

Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Yozua Makes mengapresiasi langkah Kanwil DJP Jaktim untuk duduk bersama dengan para pembayar pajak dalam upaya perbaikan pelayanan. Menurutnya, hal tersebut merupakan sinyal positif dari otoritas untuk melanjutkan kerja sama dan kolaborasi pada tahun ini.

Pasalnya, tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19 diproyeksi belum akan berakhir pada tahun ini. Oleh karena itu, kerja sama DJP dengan wajib pajak menjadi salah satu kunci untuk mendukung proses ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi menjadi modal penting untuk terjaminnya penerimaan pajak dalam jangka panjang.

“Kita lihat proyeksi ekonomi tahun lalu itu positif kemudian berbalik negatif akibat pandemi. Muncul UU 11/2020 yang coba menggerakkan ekonomi dan tumbuhkan investasi. Kalau ekonomi dan investasi mulai meningkat maka pendapatan masyarakat ikut naik. Dengan sendirinya akan menambah penerimaan pajak," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 Februari 2021 | 10:49 WIB

Langkah yang sangat bagus dilakukan oleh Kanwil DJP Jaktim. Masukan dari Wajib Pajak berperan penting dalam hal penyususan rencana kerja nantinya dan guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI