KOTA BANJARMASIN

Dorong Penerimaan Pajak, Alat Perekam Bakal Dipasang di 200 Restoran

Dian Kurniati | Kamis, 19 November 2020 | 10:30 WIB
Dorong Penerimaan Pajak, Alat Perekam Bakal Dipasang di 200 Restoran

Alat tapping box. (foto: Antara)

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Timur berencana memasang alat perekam transaksi pajak atau tapping box terhadap 200 restoran sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan pemasangan tapping box itu merupakan inovasi agar pemungutan pajak restoran lebih mudah dan akuntabel. Selain itu, alat tersebut juga digunakan untuk pengawasan pajak restoran.

"Target 200 tapping box kami pasang. Sekarang, aplikasi ini kami launching untuk transparansi pajak. Pokoknya tiada hari tanpa inovasi," katanya, dikutip Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Subhan menuturkan inovasi pembuatan aplikasi muncul setelah para stafnya mengikuti pendidikan dan pelatihan dari pemerintah provinsi. Menurutnya, semua pemerintah kota dan kabupaten di Kalsel akan bersama-sama memaksimalkan potensi PAD.

Pemkot sebetulnya telah memasang beberapa tapping box di sejumlah restoran. Namun, tapping box tersebut bakal terus ditambah dan menyambungkannya dengan aplikasi untuk mencegah adanya transaksi yang tidak tercatat.

Saat ini, pemkot juga menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pemasangan tapping box dan aplikasi pendukungnya. Dalam sosialisasi perdana, ada setidaknya 75 pelaku usaha restoran yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Subhan meyakinkan pemasangan tapping box akan memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bakeuda."Mudah-mudahan inovasi bisa memberi kemudahan kepada wajib pajak, khususnya restoran," ujarnya.

Seperti dilansir kalselpos.com, Subhan menyebutkan realisasi PAD Kota Banjarmasin hingga Oktober 2020 telah mencapai Rp245,7 miliar atau 90,64% dari target Rp271 miliar. Dia berharap pemasangan tapping box bisa mendorong penerimaan PAD ke depannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2020 | 11:13 WIB

mohon maaf ada nya kesalahan dalam penulisan pada pagragraf pertama, "pemkot banjarmasin, kalimantan timur), bukankah seharusnya pemkot banjarmasin, kalimantan selatan. trimakasih

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?